REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sejumlah mal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan segera dibuka. Pembukaan mal akan dilakukan saat transisi menuju penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Karawang.
"Dalam waktu dekat, rencananya mal akan dibuka," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Ahad (21/6).
Ia mengatakan dibukanya mal dalam waktu dekat itu bukan berarti masyarakat bisa diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal seperti sebelumnya.
Menurut dia, dibukanya mal saat transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap akan memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat. Artinya pengunjung mal dan karyawan mal wajib menggunakan masker. Jumlah pengunjung juga akan dibatasi dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, karaoke dan wahana bermain anak untuk sementara belum diperbolehkan buka.
"Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, pakaian dan keperluan lain yang ada di mal," kata Fitra.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebelumnya telah meninjau sejumlah mal yang ada di Karawang, untuk memastikan kesiapan pengelola mal menjalankan prosedur kesehatan.
Bupati memastikan pengelola mal di Karawang akan menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, yakni alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mal.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi manajemen untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jadi jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka pengunjung itu tidak diperkenankan masuk mal.
"Nanti akan ada evaluasi. Kalau ternyata pengelola mal-nya tidak menjalankan anjuran protokol kesehatan, ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi," kata dia.