REPUBLIKA.CO.ID, Selama pembatasan layanan transportasi publik, jumlah penumpang menurun drastis. Akan tetapi, penyediaan fasilitas-fasilitas pendukung sesuai protokol kesehatan di halte dan stasiun penyedia layanan transportasi publik Ibu Kota semakin menjamur.
Hal itu menunjukkan kepedulian para penyedia layanan transportasi umum begitu tinggi untuk para pengguna layanannya. Penerapan protokol kesehatan di fasilitas pelayanan transportasi publik memiliki penanganan yang serupa dengan protokol di fasilitas publik lainnya.
Baik pengguna maupun petugas layanan transportasi publik diwajibkan mengenakan masker, senantiasa menjaga jarak fisik, serta memastikan diri tetap menerapkan Pola Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan.
Selain memastikan agar ‘physical distancing’ tetap terjaga, penyelenggara transportasi publik juga mendukung penggunaan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan bahkan membagi-bagikanmasker kain kepada penumpang.
Contohnya Transjakarta yang membagikan 7000 masker pada saat hari pertama PSBB pada periode pertama di Halte Harmoni. Sedikit lebih ketat,memasuki PSBB transisi MRT Jakarta bahkan meminta masyarakat selain wajib mengenakan masker juga tidak berbincang ataupun bertelepon untuk memastikan tidak ada potensi ‘droplet’ atau cairan tubuh dari mulut dan hidung tersebar di gerbong keretanya.
Selama masa pandemi Covid-19, untuk setiap armada baik bus maupun kereta yang beroperasi di DKI Jakarta harus melewati proses disinfeksi sebelum dan sesudah digunakan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kuman dan virus yang tertinggal baik di bangku hingga pegangan bus dan kereta-kereta.
LRT Jakarta bahkan menggunakan proses disinfeksi yang terbilang beda dari yang lain yaitu menggunakan sinar UV. Selama 15 menit alat yang memancarkan sinar UV akan dipasang oleh petugas dari LRT Jakarta di gerbong-gerbong kereta yang sudah beroperasi untuk melakukan proses sterilisasi dari kuman dan virus.
Di samping itu, aturan unik khusus untuk di layanan transportasi umum adalah pembelian tiket yang selama masa pandemi COVID-19 diprioritaskan menggunakan pembayaran nontunai atau melalui uang elektronik untuk memperkecil potensi kontak fisik antara petugas layanan dan pengguna.
Transjakarta misalnya sejak Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 memilih tidak menjual kartu perdana uang elektronik di halte-halte Bus Rapid Transit (BRT) miliknya. Langkah transaksi ‘cashless’ juga turut dilakukan oleh MRT Jakarta lewat metode pembayaran melalui gawai pintar milik pengguna menggunakan metode QR Code.
QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”. Saat digunakan isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Dibandingkan dengan kode batang biasa, QR Code lebih mudah dibaca oleh pemindai dan mampu menyimpan data baik secara horizontal maupun vertikal.
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan sejak diperkenalkan ke masyarakat sudah banyak yang berminat menggunakan QR Code sebagai opsi pembayaran. Selain sangat fungsional sekalian untuk membayar tiket, juga aman karena tidak ada kontak fisik antar penumpang dan petugas.
Penyediaan fasilitas pendukung untuk berjalannya protokol kesehatan yang optimal di layanan transportasi publik pun berbuah manis, memasuki PSBB transisi di awal Juni 2020 pembatasan- pembatasan jam operasional mulai dilonggarkan.
Baik jumlah rute dan armada untuk layanan bus dan kereta secara bertahap bertambah. Perekonomian transportasi umum di Ibu Kota yang tadinya mengalami pelambatan, meski pelan namun pasti bergerak maju menuju pertumbuhan.