Jumat 19 Jun 2020 19:47 WIB

Kelebihan Tenaga, DPR Soroti Lemahnya Reformasi Birokrasi

Reformasi yang dilakukan pemerintah di periode kedua ini belum maksimal.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Arwani Thomafi
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengingatkan Kementerian PAN-RB fokus pada penataan birokrasi. Pernyataan ini disampaikan Arwani terkait ucapan Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal 'kelebihan tenaga yang tak diperlukan'.

"Pernyataan tentang kelebihan tenaga yang diperlukan dan kekurangan tenaga yang dibutuhkan, semestinya diwujudkan dalam desain penataan birokrasi di Indonesia secara holistik dan komprehensif," kata Arwani saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).

Pernyataan Tjahjo, kata Arwani, juga merefleksikan bahwa reformasi yang dilakukan pemerintah di periode kedua ini belum maksimal."Sejak Oktober lalu hingga saat ini justru belum tampak kuat. Yang ada narasi-narasi yang muncul justru cenderung membuat resah ASN/PNS," kata Politikus PPP ini.

Karena itu, Arwani menyarankan, pemerintah fokus untuk menjalankan grand desain reformasi birokrasi melalui Perpres No 81/2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025. Kata dia, penguatan sistem reformasi birokrasi jauh lebih produktif daripada menyampaikan pernyataan-pernyataan yang kerap misleading.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku, telah bersepakat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan ulang sistem manajemen SDM ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru. Dia menyebut, salah satu hal yang harus dilakukan adalah mengubah formasi kebutuhan kompetensi ASN.

Hal ini mengacu catatan BKN bahwa kelompok produktif dalam masa work from home menjadi berlebihan atau overload sehingga harus mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan kelompok yang tidak produktif.

"Jadi, kita kelebihan banyak tenaga yang tidak diperlukan, tapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan. Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekrutmen ke depan," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (19/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement