Jumat 19 Jun 2020 17:06 WIB

Pemindahan Makam di Pinggir Jalan Terkendala Restu Keluarga

Makam di Pisangan Lama, Jaktim berisi jenazah jawara Betawi sudah ada sejak 1940-an.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pemakaman di pinggir jalan kawasan Pisangan Lama, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/6).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Pemakaman di pinggir jalan kawasan Pisangan Lama, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lurah Pisangan Timur, M Iqbal mengatakan, rencana relokasi sejumlah makam di samping jalan dan tengah hunian warga Pisangan Lama, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), terkendala restu dari keluarga ahli waris. "Dari kita kan menawarkan untuk dipindah, cuma keluarga tetap 'kekeuh' tidak mau," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (19/6).

Hal itu diungkapkan Iqbal berdasarkan hasil musyawarah kelurahan bersama keluarga inti dari salah satu almarhum Mardjuki di kantor kelurahan setempat pada Kamis (18/6). Keluarga mengkelaim jika tanah dan bangunan yang ada di RT 03 RW 04 Pisangan Lama adalah milik dari keluarga mereka yang dibangun dari tanah wakaf.

Pasalnya pada zaman dulu, kata Iqbal, tanah wakaf tidak bisa dijadikan dasar resmi kepemilikan tanah. "Keluarganya juga tidak mengurus surat kepemilikan, jadi ya udah dia tetap mengklaimnya itu tanah wakaf," katanya. Agenda musyawarah pun berakhir tanpa kesepakatan terkait relokasi makam.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak kelurahan, mayoritas bangunan rumah tinggal di RT 03 RW 04 Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur itu dihuni keluarga keturunan almarhum. "Kebanyakan penghuni rumah di sana masih keluarga mereka dan akhirnya mereka mau pasang pagar. Jadi yang dua makam itu diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," katanya.

Sebelumnya diberitakan sedikitnya tiga makam saat ini berada di lintasan jalan umum di kawasan RT 03 RW 04 Pisangan Lama. Makam berisi jenazah Mardjuki, jawara Betawi yang sudah ada sejak 1940-an itu berada di tepi jalan umum akibat alih fungsi lahan pemakaman menjadi hunian penduduk.

Saat ini putri dari almarhum Mardjuki, Hajah Muhana, masih hidup dan tinggal di sekitar kawasan Pisangan Lama. Ketua RT 03 RW 04 Pisangan Lama, Basyir (54) membenarkan, almarhum Mardjuki adalah seorang tokoh masyarakat setempat yang dimakamkan sekitar tahun 1940.

"Ini makam tokoh masyarakat di sini. Saat proses pembuatan jalan hingga pengaspalan pun masyarakat di sini tahu itu. Tidak ada yang terganggu, kecuali pendatang, mungkin agak kaget lihatnya," kata Basyir pada Rabu (20/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement