Jumat 19 Jun 2020 16:30 WIB

 Pemkab Indramayu Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Pemkab, KPU, dan Bawaslu Indramayu sudah menyepakati NPHD terkait anggaran pelaksanaa

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Foto: Humas Pemkab Indramayu
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu siap menyelanggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pun diterapkan dalam pelaksanaan hajat demokrasi tersebut.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat. Dia menyatakan, sebagai salah satu dari delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Indramayu siap melaksanakan pilkada sesuai petunjuk dan instruksi Pemerintah Pusat.

"Intinya, Pemkab Indramayu siap melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020," tegas Taufik, saat ditemui Republika di ruang kerjanya, Jumat (19/6).

Taufik menyatakan, pihaknya bersama dengan KPU dan Bawaslu Indramayu sebelumnya pun sudah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan anggaran pelaksanaan pilkada. Menurutnya, anggaran itu tidak tergunakan untuk hal yang lainnya.

"Dan untuk penambahan anggaran terkait pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, akan kita siapkan setelah kita lakukan rasionalisasi kebutuhannya," kata Taufik.

Taufik berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir. Namun, jika ternyata pandemi Covid-19 masih berlangsung saat pelaksanaan pilkada, maka pihaknya akan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu pelaksanaan protokol kesehatan itu di antaranya pemeriksaan kesehatan terutama suhu badan bagi semua petugas dan pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Karena itu, di setiap TPS nantinya akan ditempatkan petugas untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Selain itu, lanjut Taufik, Pemkab Indramayu juga akan menyiapkan alat pelindung diri (APD), pengukur suhu, tempat cuci tangan/handsanitizer dan penyemprotan desinfektan di TPS. Namun untuk kepastian APD apa saja yang dibutuhkan, saat ini masih dibahas bersama dengan KPU dan Bawaslu.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu pun telah melakukan rapid tes bahkan swab test kepada KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten. Sedangkan untuk tingkat yang ada di bawahnya, juga akan dilakukan.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2020 telah diputuskan untuk dilanjutkan mulai 15 Juni 2020 setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang melaksanakan pilkada tersebut.

KPU Indramayu pun telah melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020. Ada 951 PPS di Kabupaten Indramayu. Bawaslu  Indramayu pun telah mengaktifkan kembali jajaran pengawasnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement