REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini tercatat ada 618 orang. Dari jumlah tersebut, 576 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19 setelah melalui uji swab.
"Pasien rawat inap hari ini hingga pukul 08.00 WIB ada 618 orang, terdiri dari 323 orang pria dan 295 orang wanita," ujar Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).
Aris menjelaskan, dari jumlah tersebut, 576 orang pasien di antaranya berstatus positif Covid-19 setelah melalui uji swab. Kemudian sisanya, ada 41 orang berstatus positif setelah melalui tes cepat dan satu orang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hari ini tercatat tidak ada pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP). "Pasien rawat inap hari ini bertambah 15 orang dari kemarin, dari 603 menjadi 618 orang," terang Aris.
Sejak kemarin hingga hari ini, ada 19 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke kediaman masing-masing. Kemudian, penambahan sebanyak 28 orang pasien ada pada pasien berstatus positif Covid-19 setelah melalui uji swab. Sedangkan pasien berstatus positif hasil tes cepat berkurang 13 orang.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.