REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Darmawan Budi Setyanto mengatakan dampak paparan rokok sejak dini akan semakin parah. Sebab itu anak-anak perlu dlindungi dari bahaya rokok.
"Paparan nikotin akan mengganggu tumbuh kembang anak. Dampak yang bisa muncul antara lain gangguan kecerdasan dan tingkah laku hingga gangguan konsentrasi karena ada kerusakan pada korteks," kata Darmawan dalam seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti di Jakarta, Kamis (18/6).
Darmawan mengatakan anak bisa menjadi perokok aktif, perokok pasif, hingga perokok tangan ketiga. Bahkan anak dalam kandungan bisa disebut menjadi perokok pasif bila ibu yang mengandungnya merokok saat hamil.
Sedangkan anak menjadi perokok pasif bila berada di dalam lingkungan yang dikeliling orang-orang perokok, baik di rumah, di sekolah, atau di tempat bermain.
"Sedangkan perokok tangan ketiga terjadi ketika racun dari asap rokok yang dihembuskan perokok menempel dan mengontaminasi benda-benda yang kemudian dihirup seseorang, termasuk anak," tuturnya.
Salah satu kandungan kimia yang ada pada rokok adalah nikotin yang bisa menimbulkan kecanduan. Darmawan mengatakan anak-anak dan remaja harus dilindungi dari rokok karena dampak kecanduan nikotin pada mereka lebih kuat dibanding pada orang dewasa.
"Semakin dini mulai merokok, maka akan semakin sulit untuk berhenti. Selain itu, kecanduan rokok bisa menjadi pintu gerbang untuk mencoba narkoba jenis lainnya," katanya.
Karena itu, Darmawan meminta anak-anak melalui Forum Anak yang ada di seluruh Indonesia hingga tingkat desa untuk "mengimunisasi" diri agar tidak mudah tergoda bujuk rayu industri rokok.
Menurut Darmawan, industri rokok memang menyasar anak-anak dan remaja untuk menjadi perokok melalui iklan, promosi dan sponsor yang menarik bagi anak-anak.
"Industri rokok adalah industri penyakit dan kematian yang mengemas produknya dengan bungkus kepalsuan yang menarik bagi anak-anak," tuturnya.