Kamis 18 Jun 2020 17:02 WIB

Kajian KPK Terkait Program Kartu Prakerja

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana. .

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) usai memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6).

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement