REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) se-Kota Surabaya, Jatim, mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru. Hal itu penting untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Bapak dan ibu, saya mohon kerjasamanya untuk menjaga kesehatan Anda semua. Saya berharap ini jadi Sentra PKL Tangguh," kata Wali Kota Risma saat melakukan video conference dengan pedagang SWK di Balai Kota Surabaya, Rabu.
Risma mengatakan protokol kesehatan tersebut wajib dilaksanakan semua pedagang tanpa terkecuali. Di antaranya rajin mencuci tangan, jaga jarak dan mengenakan masker. Selain itu, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menambahkan alangkah lebih baik jika pedagang juga menggunakan face shield atau alat pelindung wajah.
"Kalau bisa pakai face shield. Itu bisa bikin sendiri kalau beli pun harganya tidak mahal," ujarnya.
Tidak hanya itu, Risma mengatakan ketika saat berjualan lalu terdapat pembeli yang melanggar protokol, maka pedagang wajib menegur atau mengingatkan dengan cara yang sopan. "Tidak perlu takut meskipun pembeli adalah raja kita wajib mengingatkan. Tapi dengan catatan dengan cara sopan dan halus. Jangan dibentak nanti lari orangnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Risma meminta agar pedagang disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan ia pun juga meminta agar pedagang dapat benar-benar menjaga makananyang dijual itu. Termasuk memberikan batas plastik antara pedagang dan pembeli.
"Usahakan pembeli tidak menyentuh makanan yang bapak ibu jual. Jadi kita yang mengambilkan. Apalagi beberapa sentra PKL bayarnya sudah menggunakan single kasir," katanya.
Sementara itu salah satu PKL di Jalan Indrapura M Choirul mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Risma yang selama ini selalu memberikan perhatian kepada pedagang.
"Saya siap mematuhi protokol tersebut. Sebenarnya sudah diterapkan namun akan terus saya tingkatkan," katanya