REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyambut baik sikap bijaksana Presiden Joko Widodo yang meminta DPR menunda pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). Karenanya, IPHI mengimbau sesama Ormas Islam untuk mengawal RUU HIP sampai benar-benar dicabut dan dibatalkan.
“Kita hargai sikap Presiden yang cukup responsif dan mau mendengar tuntutan masyarakat. IPHI berpendapat bahwa Pancasila itu sudah final sehingga tidak perlu dibuat UU. Karenanya, IPHI berpendapat RUU HIP harus dicabut dan benar-benar dibatalkan,” kata H. Ismed Hasan Putro, melalui keterangan tertulianya kepada Republika, Rabu (17/6).
Dalam pernyataan resminya, Ismed meminta, DPR segera melakukan konsolidasi ke dalam membuat kesepakatan bersama fraksi-fraksi untuk membatalkan RUU HIP, dan menariknya dari program legislasi nasional (Prolegnas) karena isinya jelas ditolak masyarakat dan bertentangan pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Ismed mengimbau, sesama anak bangsa kembali mengingat sejarah kelam betapa Pancasila pernah diputar balikkan sehingga menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh Ismed mengharapkan, agar DPR bersama Pemerintah fokus pada bagaimana menangani dampak wabah Covid-19, seraya mencari solusi untuk segera merecovery perekonomian dan bisnis nasional.
Langkah itu perlu dilakukan agar nadi perekonomian dan bisnis nasional bisa berdenyut pulih kembali. Khusus kepada Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota IPHI di seluruh Indonesia, untuk tetap mengawal proses pencabutan dan pembatalan RUU HIP.
"Selanjutnya PP IPHI meminta agar seluruh keluarga besar haji Indonesia tetap membangun semangat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa dan sebagai sesama ummat muslim dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih baik," katanya.