REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polresta Deli Serdang mengungkap motif pembunuhan terhadap Suparti (75 tahun) oleh anaknya, tersangka Haris (43), di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. "Motif tersangka bunuh ibu kandungnya karena merasa tersinggung dimarahi oleh korban," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (17/6).
Firdaus menjelaskan, pada Selasa (16/6), tersangka yang baru pulang dari sawah dimarahi oleh korban dengan nada tinggi. Tersangka merasa tidak terima, langsung mengambil cangkul, lalu memukulkan ke bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan hingga korban meninggal dunia. "Tersangka merasa kesal karena dirinya capek baru pulang dari sawah tetapi malah dimarahi oleh korban," katanya.
Sebelumnya, Haris ditangkap setelah membunuh ibu kandungnya pada Selasa (16/6) malam WIB. Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan suami korban, Warso (79), yang menemukan istrinya tewas bersimbah darah pada Selasa (16/6) malam WIB.
Awalnya, menurut Firdaus, Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh oleh anaknya karena pada saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Maghrib. Saat kembali ke rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Warso lalu mengetuk pintu, kemudian pintunya dibuka oleh tersangka Haris.
Pada saat itu Warso mencari istrinya di dalam kamar. Akan tetapi, tidak ketemu. Dia lantas memeriksa dapur, kemudian menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah. Warso pun langsung menghubungi petugas kepolisian.