Selasa 16 Jun 2020 14:21 WIB

Orang Tua Cemas, Sekolah Sebaiknya Tetap Secara Daring

Menurut survei FSGI orang tua cemas sekolah dibuka saat kasus Covid-19 masih tinggi.

Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Sekolah tersebut mulai melakukan persiapan protokol kesehatan jelang tahun ajaran baru seperti pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, penerapan jarak duduk, fasilitas cuci tangan di setiap kelas serta pengaturan jam masuk sekolah siswa dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat pandemi Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Sekolah tersebut mulai melakukan persiapan protokol kesehatan jelang tahun ajaran baru seperti pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, penerapan jarak duduk, fasilitas cuci tangan di setiap kelas serta pengaturan jam masuk sekolah siswa dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Rizkyan Adiyudha, Inas Widyanuratikah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Senin (15/6) telah merilis pedoman pembelajaran terkait tahun akademik 2020/2021. Keputusan membuka sekolah khusus di zona hijau Covid-19, direspons Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) lewat survei yang pernah mereka gelar.

Baca Juga

Survei FSGI mendapati bahwa para orang tua resah, khawatir, dan cemas. Sebab, data terakhir menunjukkan masih tingginya angka penambahan kasus baru pasien Covid-19, khususnya di usia anak.

Menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 18 Mei 2020, terdapat 3.324 anak yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP); sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal dunia; sementara jumlah anak yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 584 anak; kemudian 14 anak diantaranya meninggal dunia dengan status positif virus corona. Merujuk hal tersebut, maka responden survei menilai pentingnya koordinasi ]semua pemangku kepentingan dengan persentase 43,8 persen.

"(koordinasi) Tak hanya antara Kemdikbud-Kemenag, tapi juga dengan Kementerian Kesehatan; Kemendagri; Gugus Tugas Covid-19; pemda, dinas perhubungan terkait angkutan umum; birokrat pendidikan daerah; kesiapan pekerja (tukang), dan sebagainya," papar Wasekjen FSGI Satriawan Salim, Selasa (16/6).

FSGI juga mengkritisi pedoman yang dikeluarkan oleh Mendikbud justru hanya fokus pada pembukaan sekolah di zona hijau persentasenya hanya 6 persen. Padahal, 94 persen sekolah di Indonesia masih harus menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih menyimpan banyak masalah.

"Kemarin Mas Nadiem tidak berbicara yang 94 persen yang PJJ. Mas Nadiem fokusnya kenapa yang hanya 6 persen?" kata Satriwan.

Berdasarkan survei FSGI sebelumnya, keberlangsungan PJJ masih menemui berbagai macam kendala, seperti tidak adanya internet hingga konten pembelajaran yang tidak mendukung PJJ. Terkait hal ini, FSGI mendorong agar dibuat pendampingan atau pelatihan khusus terkait PJJ daring. Hal ini penting karena pada tahun ajaran baru sebagian besar sekolah akan menjalankan PJJ, sehingga harus dibuat sistem yang berkualitas.

"Misalnya, dalam penggunaan aplikasi media pembelajaran, pemerintah daerah harus kreatif untuk mendesain pelatihan-pelatihan. Anggaran pelatihan guru kan ada, kenapa itu tidak dioptimalkan. Juga bisa bekerjasama dengan BUMD atau CSR perusahaan," kata Satriwan.

Lebih lanjut, Satriwan mengatakan, pemerintah jangan melepaskan semuanya kepada sekolah. Koordinasi antara pemangku kepentingan harus dilakukan dan pendampingan dari pemerintah daerah harus diperkuat.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai bahwa kegiatan belajar mengajar saat ini sebaiknya masih dilakukan secara daring atau tidak tatap muka. PGRI berpendapat, ini mengingat 80 persen wilayah Indonesia masih berada di zona kuning, oranye dan merah (KOM).

"Alangkah baiknya sekolah tatap muka itu dilakukan ketika semua wilayah di Indonesia didominasi oleh wilayah hijau," kata Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara di Jakarta, Selasa (16/6).

Dia mengungkapkan, PGRI berpendapat bahwa sekolah tatap muka juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mengutamakan kesehatan. Dia mengatakan, meski berada di zona hijau bukan berarti zona itu tidak memiliki interaksi dengan zona KOM.

Menurutnya, mayoritas wilayah Nusantara yang berada di zona KOM juga memiliki resiko bagi zona hijau. Dia mengatakan, artinya pembelajaran dengan metode daring masih menjadi alternatif terbaik din tengah pandemi saat ini.

"Lebih baik masih daring dulu jangan ada tatap muka. Saat ini kalau tatap muka masih ada risiko-risiko yang walaupun tidak berat karena di zona hijau tapi tetap membawa risiko," katanya.

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang berada dalam keadaan yang tidak pasti dan tidak tenang. Keadaan demikian merupakan hal yang tidak baik bagi anak-anak untuk menimba ilmu apalagi di tengah era sekolah ramah anak.

Dudung menegaskan, belajar sekolah harus dalam keadaan yang efektif dan kondusif. Lanjutnya, sehebat-hebatnya sekolah, sesiap-siapnya sekolah, guru, kepala daerah di zona hijau namun Indonesia secara keseluruhan masih dalam zona KOM.

"Jadi anak yang berangkat ke sekolah dan orang tua yang memberangkatkan ke sekolah unsur was-wasnya akan tetap ada, sementara sekolah itu harus ramah anak jadi yang ramah, yang aman itu sekarang di rumah," katanya.Pada Senin (16/6), Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengumumkan, sekolah di zona hijau boleh dibuka, namun tetap harus melalui protokol yang sangat ketat. Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan anak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak. Syarat pertama, kabupaten/kota harus zona hijau sesuai penetapan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, pemerintah daerah harus memberikan izin terkait pembukaan sekolah. Selain itu, satuan pendidikan harus telah memenuhi persiapan pembelajaran tatap muka.

"Pada saat ini, semua untuk kriteria pembukaan sekolahnya sudah terpenuhi, sekolahnya boleh mulai pembelajaran tatap muka," kata Nadiem, Senin (15/6).

Nadiem menambahkan, meskipun seluruh perizinan tersebut sudah terpenuhi, ada syarat terakhir yang tidak boleh terlewat. Orang tua murid harus setuju untuk anaknya pergi ke sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

"Jadi misal, zona hijau, pemda sudah mengizinkan, dan satuan pendidikan sudah memenuhi check list-nya, tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah, karena masih belum merasa aman untuk ke sekolah," kata Nadiem menegaskan.

Pembukaan sekolah pun dilakukan bertahap. Untuk bulan pertama, sekolah yang dibuka untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMP/MTS jumlahnya sekitar 2,2 persen peserta didik di zona hijau. Bulan ketiga, selanjutnya sekolah dibuka untuk jenjang SD/MI dan SLB. Jumlahnya sekitar 2,9 persen dari peserta didik di zona hijau. Selanjutnya pada bulan kelima, sekolah untuk jenjang PAUD dan nonformal dibuka. Jumlahnya sekitar 0,7 persen siswa di zona hijau.

"Begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali," tegas dia.

photo
Infografis Survei Orang Tua Khawatir Jika Sekolah Dibuka Kembali - (Infografis Republika.co.id)

 

Dalam diskusi yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta agar Kemendikbud menguatkan konsolidasi dengan Kepala Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya panduan Pendidikan di era pandemic hanya bisa berhasil jika konsolidasi dan koordinasi Kemendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan bisa berjalan dengan baik.

“Pengelolaan sektor Pendidikan di daerah menjadi otoritas dari para kepala dinas Pendidikan. Dinas ragu melakukan inisiatif karena menunggu pusat. Kami mendorong supaya Kemendikbud mengambil inisiatif secepatnya," ujar dia menambahkan.

Menurut dia, jika koordinasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud dan para kepala dinas Pendidikan berjalan baik, maka ia meyakink apapun konsepsi Pendidikan akan terlaksana dengan baik di lapangan.

Arif Satrio Nugroho

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement