Selasa 16 Jun 2020 12:57 WIB

Barcode masuk Mal Bukan untuk Lacak Covid-19

Barcode masuk mal untuk hitung jumlah pengunjung.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Petugas mengenakan masker mengecek suhu pengunjung di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall , Jakarta, Senin (15/6). Pemprov DKI Jakarta membuka kembali 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi  dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengenakan masker mengecek suhu pengunjung di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall , Jakarta, Senin (15/6). Pemprov DKI Jakarta membuka kembali 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta sudah mulai beroperasi pada Senin (15/6) kemarin. Tidak seperti biasanya, kini pengunjung diminta melakukan registrasi melalui QR code atau scan barcode sebelum memasuki mal. Sempat tersebar informasi pemindai barcode digunakan untuk melacak pasien Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan pemindai barcode sebelum memasuki pusat perbelanjaan bukan untuk melacak kasus Covid-19. "Scan barcode digunakan untuk menghitung jumlah pengunjung yang datang, bukan untuk tracking Covid-19. Karena kan sekarang jumlah pengunjung harus dibatasi atau tidak boleh lebih dari 50 persen," jelas Cucu saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/6).

Baca Juga

Dengan ini, kata Cucu, pihak pengelola bisa menggunakan pemindai barcode untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah. Namun para pengunjung mal juga tetap diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan lainnya.

Hal serupa, lanjut Cucu akan diterapkan di museum maupun tempat sarana hiburan, Kebun Binatang Ragunan misalnya. "Tapi teknis itu terserah pengelola, tapi kita sarankan untuk menggunakan sistem reservasi. Tapi yang paling penting adalah adanya pembatasan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Cucu.

Meski sudah dapat dibuka di masa pandemi Covid-19 tapi tidak semua gerai di pusat perbelanjaan sudah dapat beroperasi. Gerai yang bersifat hiburan seperti sinema, pusat kebugaran, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak masih belum diperkenankan untuk beroperasi.

Sebelumnya, seperti dilansir Republika.co.id, Kepala Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyebutkan setidaknya ada 16 butir protokol yang haris dipatuhi, baik oleh pengunjung maupun dari pihak mal. Pengunjung harus menjaga jarak antrean masuk mal dengan jarak satu meter. Pengunjung juga wajib memakai masker. Lalu, pengungjung yang masuk suhu 37,5 derajat Celsius.

"Ketika memasuki mal, pengunjung tak boleh berlaku sembarangan, namun harus mengikuti instruksi yang telah dibuat oleh pengelola. Kapasitas lift rata-rata hanya untuk enam orang. "Biasanya dulu kan bisa 15 orang," jelas Ellen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement