REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), khawatir penyebaran virus corona semakin bertambah karena masih banyak masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan, saat ini di Karawang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan belum menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
Tetapi di tengah penerapan PSBB masih banyak masyarakat Karawang yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Di antaranya banyak masyarakat yang tidak memperhatikan physical distancing serta tetap berkerumun.
Di beberapa titik sekitar Karawang masih terlihat masyarakat yang kebanyakan kalangan milenial berkumpul dan nongkrong-nongkrong. Selain itu, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara atau saat keluar rumah. Padahal penggunaan masker, physical distancing dan tidak berkerumun itu bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Fitra khawatir jika sikap yang cuek atas penyebaran Covid-19 tersebut justru menyebabkan penyebaran virus corona di Karawang semakin bertambah. "Itu menjadi perhatian. Kami sangat ingin adanya partisipasi masyarakat yang baik untuk menekan penyebaran Covid-19 di Karawang," kata Fitra di Karawang, Senin (15/6).
Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mempunyai target menurunkan status Karawang ke zona biru. Tetapi adanya penambahan kasus yang berpotensi terjadi penularan kembali, dikhawatirkan status Karawang turun ke zona merah.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Gugus Tugas secara rutin melakukan tes swab massal di berbagai tempat. "Sejak 8-13 Juni 2020, tes swab massal telah diikuti 674 warga Karawang," kata Fitra.
Saat ini, kasus positif Covid-19 di Karawang ada tiga orang. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 14 orang yang masih proses pengawasan dan sebanyak 111 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).