Selasa 16 Jun 2020 10:21 WIB

Gubernur Tegur Keras Pasien Covid-19 yang Minta Pulang

'Kalau mereka sakit jantung kita pulangkan, tapi kalau positif Covid-19 dikarantina.'

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Maluku Murad Ismail.
Foto: Pemprov Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan teguran keras kepada sejumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 yang meminta untuk dipulangkan. Hal itu merespon testimoni pasien yang ramai disebarluaskan melalui media daring dalam beberapa hari terakhir.

"Kalau mereka sakit jantung atau kanker kita pulangkan. Tetapi kalau masih positif terinfeksi Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh maka tetap dikarantina," tegas Murad di Kota Ambon, Senin (15/6).

Pernyataan tegas Murad yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku tersebut, menanggapi keluhan seorang pasien terinfeksi yang dikarantina di Balai Diklat Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Wailela, Desa Rumah Tiga Kota Ambon, dimana keluhannya disebarluaskan melalui media daring.

Menurut Murad, karantina terpusat yang dilakukan Pemprov Maluku terhadap pasien positif terinfeksi, guna mencegah penularan kepada anggota keluarga, tetangga maupun masyarakat lain.

Murad mengaku banyak mendapat pesan singkat dari sejumlah tokoh partai politik yang mempertanyakan proses penanganan terhadap para pasien tersebut, sehingga sudah lebih sebulan belum juga dipulangkan ke rumah masing-masing.

Dia malah menantang pihak-pihak yang mengritik untuk bersedia menampung para pasien positif Covid-19 untuk ditampung di rumah mereka dan seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Provinsi.

"Saya tantang pihak-pihak yang kerjanya hanya mengritik untuk bersedia tampung pasien positif corona tinggal di rumahnya. Kalau ada yang bersedia tampung sebulan atau berapa lama pun saya yang tanggung biayanya," ucap Murad.

Dia menegaskan, pasien positif Covid-19 yang dikarantina tidak serta merta akan sembuh dalam 14 hari, karena semuanya berhubungan kondisi dan daya tahan tubuh masing-masing.

Murad malah mencontohkan, pasien kasus 02 di Kota Ambo,n yakni seorang nenek berusia 74 tahun lebih cepat sembuh setelah diisolasi dan dirawat tim medis secara terpusat selama 17 hari.

"Jadi cepat atau lambat seorang pasien dinyatakan sembuh, sangat tergantung dari imun tubuhnya. Kalau pasiennya stres maka proses penyembuhannya akan semakin lama," kata mantan dankor Brimob Polri itu.

Murad juga meminta para pasien untuk tetap bersyukur, karena Pemprov Maluku telah mengambil alih tugas Pemkot Ambon untuk mengarantina serta membiayai seluruh proses pengobatannya.

Selain itu, dia juga mengingatkan tentang kejadian meninggalnya beberapa pasien positif Covid-19, yang ditolak warga tertentu saat jenazahnya akan dimakamkan di wilayah mereka.

"Jadi sekali lagi pasien positif jangan sekedar teriak minta pulang di media sosial. Jika belum sembuh tetap diisolasi agar tidak menulari orang lain. Patuhi anjuran dokter dan pemerintah," kata Murad menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement