Selasa 16 Jun 2020 00:11 WIB

Sidang Kasus Novel, Pemuda Muhammadiyah: Drama Berseri

Kasus yang terjadi seakan telah dirancang di balik layar.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Razikin.
Foto: istimewa
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Razikin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tuntutan pidana yang hanya satu tahun penjara dinilai melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menurut keyakinan saya, dalam kasus yang menimpa Novel Baswedan ini, ada kekuatan besar yang mengatur, mulai dari awal hingga ke tahap persidangan," kata Razikin, dalam keterangannya, Senin (15/6).

Menurut dia, kasus yang terjadi seakan telah dirancang di balik layar. Kasus yang menimpa Novel Baswedan seperti drama berseri yang dirancang cukup canggih dan di akhir cerita menjadi misteri. "Karena sutradaranya akan tetap tersembunyi," kata Razikin menambahkan.

Sejak kasus ini terjadi pada 2017 lalu, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Banyak energi dari berbagai pihak telah terserap untuk mengungkap kasus ini. Tidak tanggung-tanggung, lanjut dia, kasus ini membuat Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri.

Hasilnya, saat ini ada dua terdakwa yang hanya dituntut dengan hukuman satu tahun penjara. "Ini sungguh mencerminkan rasa keadilan bagi terdakwa dan memuaskan hasrat sutradara," kata dia lagi.

JPU, kata Razikin adalah simbol negara dalam ruang persidangan. Razikin berpendapat, JPU setidaknya harus berani membela KUHAP dan KUHP meskipun tidak berani membela hak-hak Novel Baswedan.

Namun, ia melanjutkan, tuntutan JPU tetap harus dihormati. Ia menilai, perjuangan Novel Baswedan mencari keadilan masih akan panjang. "Dalam perjuangan ini Novel Baswedan tidak sendirian. Ada jutaan orang memberikan dukungan," kata Razikin menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement