REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini mencatat melakukan perawatan terhadap 543 orang pasien. Dari jumlah tersebut, terdapat 521 orang pasien yang berstatus positif Covid-19 setelah melalui tes swab.
"Pasien rawat inap hari ini hingga pukul 08.00 WIB berjumlah 543 orang, terdiri dari 307 orang pria dan 236 orang wanita," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Kemudian terdapat 21 orang yang berstatus positif atau reaktif berdasarkan hasil tes cepat. Terdapat satu orang pasien dalam pemantauan (PDP) dan tidak ada pasien orang dalam pemantauan (ODP) hari ini.
Pasien rawat inap hari ini berkurang 18 orang dari kemarin, dari 561 orang menjadi 543 orang. Dari jumlah kemarin, ada 28 orang yang sembuh atau pulang setelah melakukan perawatan Covid-19, satu dirujuk ke rumah sakit lain, dan datang pasien baru 11 orang di mana tiga di antaranya merupakan pasien hasil tes cepat.
Berdasarkan data yang Aris berikan, terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai 15 Juni ini, ada 4.516 orang yang terdaftar. Dari jumlah itu, 3.006 orang pasien di antaranya sudah keluar, yakni 2.867 orang pasien sembuh, 136 orang pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan tiga orang meninggal dunia.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.