Senin 15 Jun 2020 00:25 WIB

Akselerasi Pembangunan di Segala Sektor, Termasuk di Papua

Pendekatan dalam menyelesaikan masalah di Papua harus persuasif, bukan kekuasaan.

Acara webinar yang berjudul “Menakar Masa Depan Papua
Foto: Istimewa
Acara webinar yang berjudul “Menakar Masa Depan Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Isu negatif mengenai penegakan hukum dan keadilan sosial di Papua belakangan muncul kembali. Di tengah upaya pemerintah yang terus berupaya melakukan akselerasi pembangunan di segala sektor di Papua.

Deputi Kominfo Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan sejauh ini pembangunan di Papua masih sesuai dengan jalurnya. Lewat percepatan pembangunan di sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain, Papua dan Papua Barat segera menjadi daerah yang maju sejajar dengan provinsi-provinsi lain.

Program dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua juga terus dilakukan secara afirmatif dan cepat karena akan segera berakhir di tahun 2021. Dengan persiapan PON (Pekan Olahraga Nasional) misalnya, pemerintah membangun venue-venue berkelas dunia. Pembangunan infrastuktur, listrik, air bersih, logistik lewat jembatan udara dan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga merupakan wujud dari percepatan pembangunan yang kini berlangsung di Papua.

“Kita sadari pembangunan di Papua butuh percepatan. Kita kerjakan secara holistik, menuju kearah keadilan sosial di tanah Papua. Kita ingin pelayanan dasar di sana lebih baik dan mampu mengembangkan ekonomui lokal,” kata Wawan dalam webinar berjudul “Menakar Masa Depan Papua”, berdasarkan rilisnya, Ahad (14/6).

“Kita selalu mendorong percepatan pembangunan di Papua. Kami sering ke Bappenas untuk memprioritaskan program pembangunan di Papua. Sekarang kan sudah mulai terlihat hasilnya,” sambung Wawan.

Hal yang paling penting dari pembangunan di Papua, menurut Wawan, adalah pembangunan sumber daya manusia orang asli Papua (OAP). ia menilai kini kemampuan dan kreativitas warga Papua dalam mengembangkan ekonomi sudah sangat berkembang.

Salah satu buktinya dengan keberadaan kawasan-kawasan terpadu di Sorong, Teluk Bintuni, Raja Ampat yang terkenal di dunia. Hal ini menurutnya berkat pengembangan SDM di Papua yang terus digenjot dan menjadikan Papua bukan lagi daerah yang tertinggal.

“Pemuda-pemuda Papua menunjukkan punya masa depan yang cemerlang. Di Sekolah Intelijen Negara, anak-anak Papua bagus-bagus, IQ-nya di atas rata-rata. Taruna-taruna Papua dikirim ke luar negeri karena prestasinya yang bagus. Maka ke depan, kita jangan lagi berpikir hanya pemuda dari Jawa, Sumatera, Sulawesi yang mendominasi (kemampuannya),” ujar Wawan.

Wawan melihat peluang pemuda-pemuda Papua menjadi pemimpin masa depan Indonesia sangat besar karena pemuda-pemuda Papua dinilainya sangat kompetitif. “Suatu saat nanti anak-anak Papua bisa jadi presiden. Kita berkompetisi saja. Tidak ada yang tidak mungkin,” ujar dia.

Pembangunan pesat di Papua juga diakui oleh Senior Pamong Papua, Michael Menufandu. Pembangunan di Papua sudah dimulai sejak zaman Presiden Soeharto di tahun 1973 lewat program Inpres dengan membangun sekolah dasar dan puskesmas dan pelayanan dasar lainnya. Program lainnya seperti transmigrasi dan pembangunan jalan mulai mendekatkan masyarakat Papua dengan kehidupan yang layak setelah lama mengisolir diri.

Pada kesempatan yang sama, tokoh pemuda Papua yang juga anggota DPRD Papua, Boy Markus Dawir menilai kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI adalah pemuda-pemuda yang merasakan ketidakadilan dari negara. Misalnya mereka ada diskriminasi dalam penerimaan ASN, TNI/Polri, atau sekolah kedinasan lainnya termasuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Paradigma diskriminatif yang seperti ini menurutnya harus diubah dan tidak boleh lagi terjadi di Papua. “Bagi saya memang negara harus hadir untuk bagaimana bisa mengubah mindset pemuda-pemuda Papua. Ini masalah kita bagaimana mengawal NKRI di Papua ke depan,” kata Boy.

Tuduhan rasisme, diskriminasi terhadap Papua menurut Duta Besar Indonesia Imron Cotan merupakan salah persepsi karena selama ini suku-suku Papua justru sangat berkembang dan eksistensinya sudah berada di seluruh wilayah di Indonesia. Secara hukum, Undang-Undang Nomor 21/2011 tentang Otsus Papua menyebutkan, seluruh jabatan publik di Papua harus diduduki oleh orang asli Papua.

Sementara konflik-konflik yang terjadi selama ini karena adanya Gerakan-gerakan separatis yang bersenjata yang mencoba melawan pemerintah. Akibatnya, terjadi pertumpahan daerah karena kontak senjata antara TNI/Polri dengan kelompok separatisme.

Sementara akademisi dari FISIP Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah menekankan agar permasalahan di Papua agar diselesaikan dengan cara dialog dan pendekatan persuasif, bukan dengan pendekatan kekuasaan.

“Menyelesaikan masalah di Papua itu harus duduk bareng. Dengarkan apa mau kelompok-kelompok yang punya aspirasi, harus dengan pendekatan nilai. Menyelesaikan permasalahan di Papua tidak bisa dengan pendekatan kekuasaan,” kata Chusnul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement