REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi mengatakan, artis Jerry Lawalata telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2006. Polisi juga menemukan sisa narkoba jenis sabu-sabu saat menangkap Jerry Lawalata.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhisaat di Jakarta, Sabtu (13/6).
Saat penangkapan, polisi menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu. "Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, Iptu Syuaib Bahrun dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Polisi belum memberikan keterangan lengkap atas kasus penangkapan artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.