Sabtu 13 Jun 2020 11:42 WIB

Bekasi Siapkan Skema Ganjil Genap di Mal

Skema ganjil genap akan diterapkan dengan cara memberikan nomor pada kios

Aktivitas Mall. Aktivitas pengunjung di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (26/5)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aktivitas Mall. Aktivitas pengunjung di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (26/5)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan skema ganjil genap pada pengoperasian mal. Rencananya, mal akan dibuka mulai pekan depan setelah pengelola pusat perbelanjaan melengkapi persyaratan keamanan.

"Rencananya pekan depan dibuka sambil menunggu komitmen pengelola. Kita juga akan tingkatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sabtu (13/6)

Eka mengatakan skema ganjil genap akan diterapkan bagi setiap gerai dengan cara memberikan nomor di setiap kiosnya. Pemilik gerai yang mendapatkan nomor genap hanya diperbolehkan membuka kiosnya pada setiap tanggal genap begitu pula sebaliknya bagi pedagang yang mendapat nomor ganjil hanya diizinkan berdagang pada tanggal ganjil.

"Rencananya akan diatur dengan sistem ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tenan ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan seterusnya. Jadi nomor genap besoknya, bergantian begitu," katanya.

Eka menjelaskan skema itu disiapkan guna mencegah penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19) dengan pembatasan jarak serta jumlah pengunjung sekaligus mengembalikan geliat perekonomian di wilayahnya.

"Makanya kita pastikan dulu protokol kesehatannya terpenuhi sebelum nantinya kembali beroperasi," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan berbagai persiapan jelang beroperasinya kembali sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pemeriksaan langsung kondisi di setiap lokasi.

"Masih terus dalam persiapan. Kami sedang membuat fase-fasenya," kata dia.

Persiapan itu termasuk memastikan sejauh mana kesanggupan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti meminimalisir antrean pengunjung, menghindari kerumunan, serta penggunaan masker dan mencuci tangan.

"Anak balita juga belum diperkenankan memasuki mal. Pengelola harus tegas menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan tadi," kata Eka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement