Jumat 12 Jun 2020 23:43 WIB

Sekjen MUI Sebut RUU HIP Sekuler dan Ateistis

Konten draf RUU HIP justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sekjen MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Sekjen MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai draf Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bermuatan sekuler dan ateistis. Hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis," kata Abbas dalam acara halal bihalal virtual MUI dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Jumat (12/6) malam.

Baca Juga

Dalam sejarah Islam, Abbas mengatakan, memang disebutkan adanya sistem kepemimpinan khilafah, kesultanan, dan kerajaan. Namun, mengutip Wapres Ma'ruf, Abbas mengatakan bahwa konsep-konsep kepemimpinan tersebut secara otomatis tertolak masuk ke Indonesia karena sudah ada kesepakatan Pancaslia dari para pendiri bangsa.

"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Akan tetapi, karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya, kita harus konsekuen dengan itu," katanya.

Ia menegaskan bahwa konten draf RUU HIP tersebut justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jika tetap dibahas hingga disahkan, itu akan menyebabkan kehancuran bagi bangsa Indonesia.

"Kalau ada prediksi dari para pakar, Indonesia akan hancur lebur pada tahun 2030, salah satu penyebabnya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila ini," kata ulama Muhammadiyah itu menandaskan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memanggil sejumlah purnawirawan TNI untuk berdialog mengenai ideologi negara, termasuk membahas RUU HIP. Mahfud mengatakan bahwa RUU HIP merupakan inisiatif DPR dan saat ini Pemerintah sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf tersebut.

Menurut Mahfud, Pemerintah bersikap bahwa Pancasila akan tetap menjadi ideologi negara. "Sikap Pemerintah sama dengan bapak-bapak (purnawirawan TNI) sekalian bahwa Pancasila tidak akan memberikan tempat kepada paham komnunisme, marxisme, leninisme, dan paham-paham radikal," kata Mahfud.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement