Jumat 12 Jun 2020 21:26 WIB

Kapolri Instruksikan Tindak Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

Kapolri tidak mau kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 terulang.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. Idham tidak mau kejadian pengambilan paksa jenazah seperti di Makassar dan Surabaya terulang.

"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata dia, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/6).

Baca Juga

Pengelolaan rumah sakit khusus untuk menangani pasien pengidap virus Corona itu ada di tangan Komando Operasi Udara II TNI AU dengan penanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI. Lokasinya tidak terlalu jauh dari Batam, dan bisa dicapai dengan satu-satunya jalan darat menuju pulau itu.

Polisi bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah dalam menjalankan tugasnya. "Bagi mereka-mereka itu tetap dilakukan uji cepat," kata dia.

Ia kembali menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi. "Saya sudah minta minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata dia.

"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement