Jumat 12 Jun 2020 21:10 WIB

107 Warga di Lenteng Agung Jalani Karantina Mandiri

107 orang tersebut menjalani karantina usai pulang dari mudik tanpa surat izin.

Polisi memeriksa identitas pengendara motor di perbatasan Jakarta dan Depok, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi memeriksa identitas pengendara motor di perbatasan Jakarta dan Depok, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 107 warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menjalani karantina mandiri setelah pulang dari mudik tetapi tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal itu diungkapkan Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca Sangkono di Jakarta, Jumat (12/6).

"Dari 107 orang tersebut, sebanyak 17 orang sudah selesai menjalani karantina mandiri selama 14 hari terhitung hari ini," kata Agung Bayu.

Ratusan warga tersebut terdata pulang dari mudik tanpa mengantongi SIKM setelah dilakukan sidak oleh aparat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Sidak tersebut dilakukan secara masif oleh para RT dan RW sejak tanggal 26 Mei 2020 hingga kini, atas instruksi Lurah Lenteng Agung.

"Mereka yang terdata pulang dari mudik tanpa SIKM kita minta untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kontrakannya masing-masing," kata Bayu.

Selama menjalani karantina, pihak kelurahan akan menempelkan stiker di rumah kontrakan tersebut. Warga yang dikarantina tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah termasuk bekerja.

Langkah ini dilakukan oleh pihak Kelurahan Lenteng Agung sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

"Kita menjalani kebijakan ini sesuai Pergub 47, siapapun yang kembali ke Jakarta wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari," kata Bayu.

Ia menyebutkan, kebijakan karantina mandiri tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. Menurut Bayu, warga tersebut bisa lolos masuk ke Jakarta tanpa SIKM karena mudik menggunakan sepeda motor.

"Ada juga yang mudik pakai travel, menurut pengakuan mereka yang diperiksa SIKM-nya cuma supir travel, penumpangnya tidak," kata Bayu.

Warga yang pulang mudik tanpa SIKM tersebut rata-rata berprofesi di sektor informal seperti pedagang dan pembantu rumah tangga.

Beberapa pedagang yang telah selesai menjalani karantina mandiri selama 14 hari, kini sudah mulai berdagang lagi.

Selain itu terdapat tiga orang asisten rumah tangga juga tidak mengantongi SIKM, dua di antaranya menjalani karantina mandiri, dan satu orang menjalani uji usap.

"Kami mengapresiasi satu orang warga kami yang membiayai uji usap untuk asisten rumah tangganya, dan hasilnya negatif, sehingga tidak perlu dikarantina," kata Bayu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement