REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, belum meminta keterangan istri dari keluarga yang ditemukan meninggal dunia. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pihak istri terkait peristiwa tersebut.
"Kami jadwalkan hari ini, baru akan kami ambil keterangan istrinya. Kalau memang sudah siap, kita diambil keterangan," kata Ivan dalam sambungan telepon, Jumat (12/6).
Ivan mengatakan, pada saat kejadian, istri korban memang tidak berada di lokasi kejadian. Karena pada malam sebelumnya, sempat terjadi pertikaian di rumah tersebut sehingga istrinya memilih tidur di rumah ibunya.
"Istri dan suaminya ini sempat ada ribut di malam hari, sekitar pukul 10 malam dan segera dipisahkan oleh ibunya," ujar Ivan.
Istrinya, kata Ivan, saat mendapatkan kabar kematian suami dan anak-anaknya langsunh syok. Akibatnya, polisi belum bisa meminta keterangan istri korban tersebut. Termasuk keluarga yang lain, kata Ivan, penyidik juga belum mendapatkan keterangan.
Sementara ini, penyidik telah mendapat keterangan dari empat orang saksi. Mereka adalah tetangga korban yang pertama kali menemukan jasad korban. "Itu saksi yang menemukan pertama kali ada mayat di rumah itu," ujar Ivan.