Kamis 11 Jun 2020 21:13 WIB

Sejumlah Pasar di Temanggung akan Ditutup Sementara

Tim gugus tugas akan melakukan analisa.

Spanduk wajib memakai masker terpasang di pintu masuk pasar tradisional Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Temanggung menerapkan peraturan wajib memakai masker bagi pengunjung pasar untuk memutus penyebaran COVID-19
Foto: Antara/Anis Efizudin
Spanduk wajib memakai masker terpasang di pintu masuk pasar tradisional Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Temanggung menerapkan peraturan wajib memakai masker bagi pengunjung pasar untuk memutus penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Beberapa pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Demikian disampaikan Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letkol Inf. A.Y. David Alam, di Temanggung, Kamis (11/6).

David yang juga Komandan Distrik Militer 0706/Temanggung ini mengatakan, berdasarkan data dan fakta dalam beberapa hari terakhir menunjukkan lonjakan jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung.

"Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung melonjak dengan cukup signifikan. Berdasarkan fakta di lapangan diperoleh data bahwa sebagian besar pelonjakan kasus tersebut terjadi di pasar-pasar tradisional," katanya.

Oleh karena itu, tim gugus tugas akan melakukan analisa dan memilah permasalahan satu per satu dan akan merekomendasikan beberapa pasar tradisional untuk ditutup sementara.

"Kami nanti akan merekomendasikan ada beberapa pasar terpaksa harus ditutup demi keselamatan seluruh masyarakat Temanggung," katanya.

Namun, ia belum menyebutkan pasar tradisional mana saja yang nantinya akan ditutup, karena saat ini masih dilakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut oleh tim gugus tugas.

"Kami mohon kerja sama semua masyarakat Temanggung untuk memerangi COVID-19 di Kabupaten Temanggung hingga selesai," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung pukul 12.00 WIB jumlah kasus positif COVID-19 total ada 191 kasus, 31 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal.

Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) total ada 171 orang, sebanyak 115 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 14 meninggal. Selanjutnya jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 1.643 orang, sebanyak 1.617 ODP di antaranya selesai pemantauan dan 3 orang meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement