Kamis 11 Jun 2020 17:46 WIB

Pilkada 2020, Doni Monardo: Butuh Alkes Lebih Banyak Lagi

Doni mengingatkan tidak diketahui kapan pandemi Covid-19 berakhir di Indonesia.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, dengan adanya Pilkada 2020, kebutuhan alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) masker, pelindung wajah, harus disiapkan lebih banyak lagi. Sebab, pilkada serentak di 270 daerah akan melibatkan banyak pihak.

"Tentunya ketersediaan alat kesehatan seperti APD, masker, face shield, harus disiapkan lebih banyak lagi," ujar Doni dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6).

Baca Juga

Doni mempertanyakan kepada menkeu asal sumber pendanaan pemenuhan alkes yang dibutuhkan. "Kami juga mohon arahan dari Ibu Menkeu untuk sumber pendanaannya kira-kira menggunakan sumber anggaran yang mana," kata Doni.

Sementara itu, Doni mengatakan, pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia dan tidak diketahui kapan berakhirnya. Untuk itu, penyelenggaraan pilkada perlu disiapkan dengan program ansitipasi pencegahan penyebaran virus corona.

Doni melanjutkan, Gugas Tugas merekomendasikan penyelenggaraan pilkada, tetapi harus menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian-kajian yang dimulai dengan kegiatan prakondisi untuk seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2020, baik petugas di lapangan maupun masyarakat di tingkat RT/RW.

Ia menambahkan, Gugus Tugas tidak membenarkan pertemuan dalam jumlah besar saat pilkada nanti. Jika akan dilakukan pertemuan dengan skala terbatas harus dipastikan mendapatkan pengawasan ketat. 

"Karena kalau kita lihat ada banyak variasi di daerah yang terlibat pilkada, ada risiko tinggi, sedang, hijau, dan putih, tapi semua ini akan sangat berkembang, dinamis, tergantung tingkat kesiapan, bisa jadi yang merah pada akhir pelaksanaan atau menjelang pelaksanaan jadi kuning, tetapi juga sebaliknya," lanjut Doni. 

Data daerah terkait Covid-19 akan dilaporkan terus setiap Senin oleh tim pakar berdasarkan akumulasi dari seluruh kabupaten/kota. Doni meminta, penyelenggara pilkada bisa mengetahui secara detail daerah-daerah yang menjadi zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Ia merinci, data sampai hari ini terhadap 261 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak, 43 kabupaten/kota tidak terdampak, 72 kabupaten/kota berisiko ringan, 99 kabupaten/kota berisiko sedang, dan 40 kabupaten/kota berisiko tinggi. Sedangkan, untuk sembilan provinsi terdampak pandemi Covid-19. 

Sementara itu, selain Ketua Gugus Tugas, rapat itu juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Diketahui, tahapan pemilihan lanjutan serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal ini bergeser dari 23 September karena tahapan pemilihan ditunda akibat pandemi Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement