Kamis 11 Jun 2020 14:25 WIB

Delapan Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Delapan hektare ladang ganja di Mandailing Natal dimusnahkan

Ladang ganja
Foto: Antara/Rahmad
Ladang ganja

REPUBLIKA.CO.ID, PANYABUNGAN -- BNN Provinsi Sumatera Utara bersama BNN Mandailing Natal, Kodim 0212 Tapanuli Selatan, dan Polres Mandailing Natal melaksanakan operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol.Atrial mengatakan, pemusnahan ladang ganja lebih kurang seluas delapan hektare tersebut dilakukan Selasa hingga Rabu (9-10/6), demi menekan peredaran gelap narkotika khususnya di Sumatera Utara.

"Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan sebelumnya oleh tim pemberantasan BNN Sumut dan BNN Mandailing Natal," katanya, Kamis (11/6).

Dari hasil penyelidikan tersebut didapat 3 TKP ladang ganja yang kemudian dilakukan pemusnahan yakni di Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat Kecamatan Penyabungan Timur seluas 4 hektare dengan 4 ribu batang.

Kemudian Tor Sihite Desa Banjar Lancat seluas kurang lebih 2 hektare dengan jumlah Pohon 2 ribu batang. Serta di Desa Suroboyan Kecamatan Penyabungan Timur ada dua titik masing-masing seluas kurang lebih 1 hektare dengan jumlah pohon sekitar 2 ribu batang.

"Dari sejumlah TKP itu dimusnahkan 8 hektare ladang ganja dengan lebih kurang 8 ribu batang atau sekitar 8 ton daun ganja basah," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan dengan operasi pemusnahan ladang ganja tersebut, diharapkan peredaran gelap narkotika khususnya ganja dapat diminimalisasi khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. "Secara keseluruhan pemusnahan ladang ganja tersebut berjalan dengan lancar," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement