Kamis 11 Jun 2020 06:08 WIB

Kerja Paksa ABK Marak

Kemenlu nilai moratorium tak menghentikan akar permasalahan kerja paksa ABK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kasus dugaan perdagangan orang serta kerja paksa yang menimpa anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia di kapal ikan asing ternyata sangat banyak setiap tahunnya. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, perbudakan ABK WNI itu seperti fenomena puncak gunung es karena banyak kasus yang tidak terekspos.

"Kasus-kasus ini adalah puncak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement