REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakui masih banyak sopir angkutan kota (angkot) yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Kita sudah melakukan peneguran terhadap sopir-sopir angkot yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Arief Bijaksana Maryugo, di Karawang, Rabu (10/6).
Ia mengatakan, saat melakukan peneguran itu pihaknya jugamembagikan masker kepada para sopir angkot di Terminal Tanjungpura. Hal itu dilakukan agar protokol kesehatan juga diterapkan di angkot wilayah Karawang selama pandemi COVID-19.
"Ke depannya kalau memang mereka tetap melanggar, kami bersama jajaran kepolisian dan Tim Gugus Tugas akan menindaknya," kata dia.
Tapi saat ditanya jenis tindakan tegas yang akan diterapkan bagi yang melanggar, Arief tidak menjelaskan secara rinci.
Ia hanya menyampaikan bahwa ke depannya pihaknya akan menegur keras para sopir yang tetap melanggar ketentuan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.
Menurut dia, terminal yang kini dibuka hanya Terminal Tanjungpura karena terminal itu khusus angkot. Untuk Terminal Bus Klari, hingga saat ini masih ditutup.
"Kalau PSBB tidak diperpanjang, tentu Terminal Bus Klari akan dibuka lagi dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas bus, memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk bus," kata Arief.