Rabu 10 Jun 2020 16:15 WIB

Risma Ajak Pengurus Rumah Ibadah Disiplin Protokol Kesehatan

Risma tak ingin ada klaster baru dari masjid.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Tangkapan layar
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pengurus tempat ibadah disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Risma juga meminta pengurus tempat ibadah menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga pintu masuk area tempat ibadah. Tugasnya, melakukan screening, utamanya pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

“Pertama kita harus menyiapkan petugas yang harus setiap akan melaksanakan shalat harus ada yang jaga. Karena ini penting, untuk bisa screening siapa yang tidak boleh berada di masjid atau mushala kita,” kata Risma di Surabaya, Rabu (10/6).

Baca Juga

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu juga mewajibkan pengurus tempat ibadah untuk menyampaikan kepada jamaahnya untuk segera melapor ketika merasa sakit seperti batuk, sesak nafas, atau flu. Sehingga jamaah bisa diimbau untuk beribadah di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Di Surabaya sudah terjadi sebelumnya, ada klaster yang berasal dari masjid. Karena itu ini jangan sampai terulang kembali. Sekali lagi kita harus berani menyampaikan kalau ada yang sakit agar tidak ikut shalat di masjid,” ujar Risma.

Risma juga mengingatkan banyak orang yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Mereka secara fisik sehat dan tidak merasakan sakit apapun. Namun di dalam tubuhnya terdapat virus, yang itu bisa menjadi carrier bagi orang lain. "Karena itu kita harus memiliki protokol-protokol yang ketat. Saya mohon dengan hormat mari kita patuhi protokol-protokol itu,” kata Risma.

Risma juga mengajak kepada para pengurus masjid atau mushala agar menyiapkan sabun di tempat wudu. Di sisi lain, mereka juga diimbau agar mengatur jarak antar jamaah serta jumlah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Kemudian, tidak menggunakan AC serta karpet untuk shalat. Karena itu, jamaah diharapkan agar membawa peralatan sholat masing-masing. “Saya mohon dengan hormat ayo kita jaga protokol-protokol itu, tidak ada cara selain disiplin dengan protokol yang ketat. Saya mencoba bagaimana menyelesaikan ini, saya mohon bantuan dan dukungan bapak ibu sekalian agar tidak ada lagi klaster yang baru dari masjid atau musala,” kata dia.

Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor menegaskan pihaknya telah menerapkan protokol ketat bagi jamaah yang hendak beribadah. Dia mencontohkan ketika menggelar shalat Jumat. Pengurus masjid melakukan pembatasan kapasitas. Masjid berkapasitas 40 ribu orang tersebut, hanya membolehkan 4.000 jamaah yang mengikuti shalat Jumat, atau hanya 10 persen dari kapasitas yang ada.

Helmy mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai protokol guna mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, kotak infak keliling yang tidak dijalankan, dan diganti dengan e-infak atau barcode. Artinya, infak tetap bisa dilakukan hanya melalui internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement