Rabu 10 Jun 2020 16:40 WIB

Jumlah Pengangguran di Banyumas Terus Bertambah

Sebanyak 6.613 pekerja di Banyumas dirumahkan saat pandemi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Wabah Covid 19 yang sudah berlangsung lebih dari tiga bulan, menyebabkan sektor ekonomi di Kabupaten Banyumas semakin lesu. Pengusaha yang mengalami kesulitan untuk mempertahankan usahanya, juga semakin banyak. Hal ini menyebabkan jumlah pengangguran juga semakin banyak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas Joko Wiyono, menyebutkan hingga Senin (8/6), tercatat ada sebanyak 5.613 pekerja dirumahkan.

Baca Juga

''Pengertian dirumahkan ini bukan berarti seluruhnya di PHK. Tapi ada juga yang sudah tidak berangkat kerja namun akan dipanggil kembali jika usaha pulih, atau ada yang kerja beberapa hari sebulan dan masih mendapat upah sesuai kesepakatan,'' katanya, Rabu (10/6).

Sedangkan total perusahaan yang mengambil kebijakan merumahkan karyawan atau sebagian karyawan, tercatat ada sebanyak 158 perusahaan. Sebagian besar perusahaan yang merumahkan pekerja, bergerak di bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.

 

Mengenai karyawan yang di PHK selama wabah Covid 19, Joko menyebutkan ada sebanyak 187 pekerja. Mereka yang di PHK, berasal dari sembilan perusahaan. ''Perusahaan yang terpaksa melakukan PHK, umumnya memang sudah tidak bisa dipertahankan karena penurunan omset yang sangat besar,'' katanya. 

Untuk mengatasi dampak tersebut, Joko meminta pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan untuk mendaftar program kartu pra-kerja. Dia menyebutkan, di Banyumas saat ini ada sebanyak 3.347 warga yang menjadi peserta program kartu prakerja. ''Dengan mengikuti program kartu prakerja, paling tidak ada pendapatan yang bisa diperoleh warga yang menjadi korban PHK,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement