Rabu 10 Jun 2020 09:31 WIB

24 OTG di Kalbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

24 kasus konfirmasi positif Covid-19 baru berasal dari Orang Tanpa Gejala

Seorang Orang Tanpa Gejala (OTG) terkonfirmasi positif COVID-19
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Seorang Orang Tanpa Gejala (OTG) terkonfirmasi positif COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan ada 24 kasus konfirmasi positif Covid-19 baru dari semua Orang Tanpa Gejala (OTG) sehingga masyarakat diwajibkan untuk selalu waspada.

"Dari 24 kasus tersebut, 12 di antaranya berada di Kabupaten Landak. Ini tentu menjadi perhatian kita karena belum lama ini Landak terbebas dari kasus Covid-19, namun hari ini kembali terdapat tambahan 12 kasus," kata Harisson di Pontianak, Selasa(9/6).

Sisa 12 kasus berada di tiga daerah lain, antara lain enam kasus di Kabupaten Sintang, lima kasus di Kabupaten Melawi dan satu kasus lainnya dari Kubu Raya.

"Seluruh kasus terbaru ini merupakan orang tanpa gejala (OTG), mereka dalam keadaan sehat, namun hasil swab laboratoriumnya menunjukan hasil positif Covid-19. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa kita tidak tahu siapa di sekeliling kita yang menderita Covid-19 karena mereka umumnya sehat, namun memiliki penyakit ini," katanya.

Harisson menjelaskan 12 kasus di Landak merupakan penularan lokal atau disebut pula transmisi lokal. Begitu pula dengan dengan Sintang dan Kubu Raya kasus terbaru merupakan penularan lokal.

"Sedangkan kasus di Kabupaten Melawi merupakan klaster lama yang sudah ada," tuturnya.

Pada kesempatan itu dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar dan dalam rumah.

"Walau saat ini kita sudah mulai menerapkan kenormalan baru, namun bukan berarti kita bisa mengendorkan kewaspadaan. Justru sebaliknya, kita harus tetap mengutamakan protokol kesehatan, menggunakan masker, sering cuci tangan, tetap jauhi keramaian dan selalu jaga jarak," kata Harisson.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement