Rabu 10 Jun 2020 07:18 WIB

Perpustakaan Kota Depok akan Buka 15 Juni

Perpustakaan akan menerapkan protokol kesehatan seperti yang telah diatur

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Siswa Sekolah Dasar Islam ( SDI) Asih Auladi Depok melakukan aktivitas baca buku saat kunjungan edukasi di perpustakaan Balaikota Depok, Jawa Barat, sebelum pandemi Covid-19. Pada 15 Juni rencananya Perpustakaan akan kembali dibuka.
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Siswa Sekolah Dasar Islam ( SDI) Asih Auladi Depok melakukan aktivitas baca buku saat kunjungan edukasi di perpustakaan Balaikota Depok, Jawa Barat, sebelum pandemi Covid-19. Pada 15 Juni rencananya Perpustakaan akan kembali dibuka.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok akan membuka Gedung Perpustakaan pada 15 Juni 2020. Saat dibuka, Perpustakaan Kota Depok tetap menerapkan protokol kesehatan seperti yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Kota Depok

"Selain adanya aturan PSBB Proporsional itu, Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/6248/BKPSDM tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru, juga menjadi acuan Diskarpus Kota Depok belum membuka ruang baca diperpustakaan," ujar Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerija Aurijah dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (9/6).

Baca Juga

Menurut Siti, pihaknya kini masih mempersiapkan kelengkapan yang diperlukan terkait protokol kesehatan. Namun, jika ada masyarakat yang ingin mengembalikan buku yang dipinjam sebelum pandemi Covid-19, pihaknya akan melayani.

"Kami masih menunggu arahan dari Gugus Tugas PP Covid 19 Kota Depok untuk membuka perpustakaan. Kalau semuanya sudah siap, kemungkinan perpustakaan akan buka pada 15 Juni 2020 dengan sistem close access," terangnya.

Dia menambahkan, dalam sistem close access, masyarakat yang ingin meminjam buku tidak diperkenankan mengambil buku langsung di rak koleksi, tetapi harus melalui petugas. Teknisnya, pemustaka terlebih dahulu memilih buku melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) atau katalog online Perpustakaan Umum Kota Depok. Kemudian, setelah menemukan buku yang dicari, dapat melapor kepada petugas dan petugas akan mengambilkan buku tersebut.

"Buku yang dipinjam silahkan dibawa pulang, karena kami belum membuka ruang baca perspustakaan. Untuk memudahkan pelayanan kepada pemustaka, kami menyediakan layanan online melalui nomor WhatsApp 0812 8811 9700," pungkas Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement