Senin 08 Jun 2020 19:32 WIB

Menjaga Kas Negara Saat Pandemi Covid-19

Perlu tetap menjaga supply side barang/ jasa minimal empat bulan ke depan.

Edy Sutriono  ASN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov.Kepri, Kemenkeu RI
Foto:

Mencermati tantangan dan tekanan baik terhadap penerimaan, belanja maupun pembiayaan dalam APBN 2020 akibat pandemic Covid-19 tersebut di atas, maka peran menjaga kas negara menjadi sangat penting dalam mengawal APBN sampai dengan akhir tahun 2020. Prinsip yang mendasari pentingnya peran menjaga kas negara sebagaimana dalam dunia pasar keuangan mungkin kita sering mengenal istilah “Cash is The King”.

Istilah tersebut yang sering terdengar dan dilakukan investor manakala kondisi pasar yang sangat volatile dan cenderung menurun (memburuk). Makna sesungguhnya cash is the king bukan berarti memegang uang kas (tunai) sebanyak-banyaknya, tetapi mengartikan diperlukan manajemen kas negara sehingga dapat menjamin ketersediaan kas atau dana yang likuid (dalam bentuk apa pun) dan selalu siap sedia (stand by) ketika diperlukan.

Dalam konteks motif memegang uang menurut J.M.Keynes maka kondisi saat ini lebih mengutamakan kepada motif transaksi dan berjaga-jaga dan untuk sementara mengesampingkan terlebih dahulu kepada “speculative motive” ( motif spekulasi/ penempatan). Peran mengelola kas pemerintah yang tepat, efektif dan pruden ini dilaksanakan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Direktorat Pengelolaan Kas Negara).

Kas yang bersifat likuid dan terbatas merupakan aset yang sangat penting untuk keberlangsungan belanja APBN 2020 di tengah Covid-19. Manajemen kas yang tangguh menjadi krusial disebabkan

pemerintah memiliki sumber pendapatan yang terbatas saat ini, sementara di sisi belanja dan transfer ke daerah dan dana desa serta mandatory spending yang cukup besar.

Pemerintah harus mampu mengatur waktu dan volume arus masuk dan keluar kas untuk memastikan dan menjamin tidak terjadi kekurangan kas (gagal bayar). Pengaturan waktu, jumlah dan jenis mata uang yang masuk dan keluar harus menjadi pokok dalam manajemen kas negara.

Salah satu pilar menajemen kas negara yang paling penting saat ini adalah perencanaan kas.

Perencanaan kas memegang peranan signifikan dalam menentukan keberhasilan pengelolaan kas menghadapi kondisi covid-19. Pemerintah harus memiliki informasi dan dapat memastikan perencanaan aliran masuk dan keluar kas yang biasa dikenal dengan istilah anggaran kas.

Perencanaan cash flow menyangkut waktu, jenis transaksi dan jenis mata uangnya. Sebagaimana konsep penyusunan anggaran kas menurut Jones (1996) bahwa pola pengeluaran, pola pendapatan, time schedule dan

prakiraan anggaran kas yang dapat dilakukan pemerintah dalam menjaga likuiditas APBN.

Proyeksi belanja refocusing untuk covid-19, social safety net, dukungan iklim usaha dan mandatory spending perlu diketahui pengelola kas dalam hal Ditjen Perbendaharaan sebagai Government Treasury. Cash outflow dari kas negara harus benar-benar untuk pengeluaran yang mendesak dan penting serta langsung mengeksekusi atau disalurkan ke end user penerima dana.

Rencana penarikan dana atas belanja-belanja yang urgen bagi penanganan Covid-19 dan yang mendukung pemulihan kondisi harus diketahui oleh pengelola kas. Karena itu dibutuhkan informasi aktif dan terukur dari Kementerian Negara/Lembaga maupun pihak lainnya seperti BPJS, OJK, perbankan dan lainnya.

Sementara dari sisi penerimaan proyeksi pendapatan pajak, bea cukai, PNBP dan hibah serta pembiayaan utang baik domestik maupun valas perlu diperoleh informasinya, sehingga pengelola kas negara dapat menemukan titik di mana mismatch terjadi dan dapat mengendalikan arus kas masuk dan keluar. Informasi penggunaan pembiayaan lainnya juga perlu mendapatkan perhatian bagi pengelola kas antara lain penggunaan SAL, dana BLU, dan pembiayaan lainnya. Menjaga kas negara tersebut dijalankan secara disiplin dan pruden didukung IFMIS berbasis informasi dan teknologi yang dimiliki Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu sehingga diharapkan mampu menjaga dan mengawal APBN

2020 di tengah tantangan covid-19.

Pada akhirnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menangani pandemi covid-19 dan karena itu perlu partisipasi seluruh masyarakat. Melewati tantangan tahun 2020 tidaklah mudah, kita semua sebagai anak bangsa perlu bersikap optimistis, confidence, bersatu dan menumbuhkan kembali kegotongroyongan di segala bidang untuk dapat menangani pandemi covid-19 ini agar segera berlalu. Peran menjaga kas negara menjadi

sangat strategis menjadi salah satu bagian untuk memastikan keberlangsungan fiskal dan kebijakan pemulihan dan penanganan Covid-19 pada umumnya. DJPb Mantab.

-- Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi tempat penulis bekerja

*) Penulis adalah ASN pada Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Ditjen Perbendaharaan, Kemenkeu RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement