Senin 08 Jun 2020 19:10 WIB

Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah Jadi 105 Orang

Salah satu pasien Covid-19 terbaru di NTT adalah seorang PNS.

Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah Jadi 105 Orang. Petugas medis unit pelaksana teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Nusa Tenggara Timur menguji sampel darah warga menggunakan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 di Kupang, NTT, Selasa (2/6/2020). UPT Labkes NTT menerima pemeriksaan darah menggunakan alat tes cepat COVID-19 berbayar senilai Rp 250 ribu per orang bagi yang ingin melakukan perjalanan baik di wilayah NTT maupun keluar wilayah NTT
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah Jadi 105 Orang. Petugas medis unit pelaksana teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Nusa Tenggara Timur menguji sampel darah warga menggunakan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 di Kupang, NTT, Selasa (2/6/2020). UPT Labkes NTT menerima pemeriksaan darah menggunakan alat tes cepat COVID-19 berbayar senilai Rp 250 ribu per orang bagi yang ingin melakukan perjalanan baik di wilayah NTT maupun keluar wilayah NTT

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dominikus Minggu Mere mengatakan ada penambahan dua kasus positif Covid-19 sehingga jumlahnya telah menembus 105 kasus.

"Hari ini ada penambahan dua orang sehingga jumlah kasus positif di NTT kini telah mencapai 105 kasus positif Covid-19," katanya, Senin (8/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 97 spesimen swab di laboratorium biologi molekuler PCR RSUD Prof W.Z Johannes Kupang ada satu sampel swab yang diketahui terkonfirmasi positif.

Pasien positif Covid-19 itu berasal dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores. Ia juga mengatakan, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi NTT telah menerima laporan dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Provinsi Sulawesi Selatan bahwa ada satu pasien positif Covid-19 yang saat ini berada di Kota Kupang.

Dominikus mengatakan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan salah seorang PNS yang pernah bertugas ke Kota Makassar dan yang bersangkutan terpapar Covid-19 saat berada di daerah itu.

"Kasus pasien positif Covid-19 yang dilaporkan gugus tugas Covid-19 Makassar itu masuk dalam kategori kasus impor," ujarnya.

Sesuai data pada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bahwa 97 spesimen yang telah diperiksa pada Senin (8/6) di RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang berasal dari lima kabupaten/kota yaitu dari kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Barat dan Sumba Barat Daya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement