Sabtu 06 Jun 2020 01:20 WIB

Kupang Masih Zona Merah, Warga Diminta Waspada

Kota Kupang tidak termasuk dalam daerah yang menerapkan normal baru pada 15 Juni 2020

Sejumlah pria berjalan di antara truk pembawa logistik antarpulau di NTT di pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferri di Bolok, Kupang, NTT (4/6/2020). Sebanyak 30 truk pengangkut logistik dan sembako ke sejumlah pulau di NTT tertahan di pelabuhan tersebut akibat adanya pembatasan 50 persen kapasitas angkutan kapal guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah pria berjalan di antara truk pembawa logistik antarpulau di NTT di pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferri di Bolok, Kupang, NTT (4/6/2020). Sebanyak 30 truk pengangkut logistik dan sembako ke sejumlah pulau di NTT tertahan di pelabuhan tersebut akibat adanya pembatasan 50 persen kapasitas angkutan kapal guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diminta untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Sebab, daerah itu masih di kategori zona merah.

"Kami berharap masyarakat Kota Kupang untuk tetap waspada dan mengikuti semua aturan protokol kesehatan secara konsisten karena saat ini Kota Kupang masih zona merah Covid-19," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji ketika dihubungi Antara di Kupang, Jumat (5/6).

Ernest Ludji mengatakan hal itu terkait pemberlakuan normal baru atau new normal di NTT pada 15 Juni 2020.

Menurut dia, Kota Kupang tidak termasuk dalam daerah yang menerapkan normal baru pada 15 Juni 2020, karena masih ditemukan adanya kasus transmisi lokal positif Covid-19.

Selama masih zona merah demikian Ernest Ludji, masyarakat diminta waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan lebih serius menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam status zona merah Covid-19 maka berbagai kegiatan yang menghadirkan masa sebaiknya untuk saat ini dihindari seperti kegiatan ibadah melibatkan umat yang banyak," tegas Ernest Lusdji.

Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus Covid-19 dengan jumlah kesembuhan sepuluh orang dan satu meninggal dunia.

Menurut dia, pemerintah Kota Kupang sedang melakukan pengkajian terhadap rencana pemberlakukan new normal, apabila tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 dari transmisi lokal yang saat ini telah menyebar di empat kelurahan di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini yaitu Kelurahan Oesapa, Nunleu, Kuanino dan Tuak Daun Merah (TDM).

"Kasus transmisi lokal di Kota Kupang tersebar di empat kelurahan yang memiliki penduduk yang padat, sehingga potensi penyebaranya Covid-19 lebih cepat, Kami berharap warga Kota Kupang tetap waspada dan terus mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement