Senin 08 Jun 2020 13:35 WIB

Anies: Lalu Lintas Kendaraan Pribadi Lebih Tinggi

Warga gunakan kendaraan umum ikuti aturan penggunaan masker.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada hari pertama masuk kantor di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu lintas kendaraan pribadi lebih tinggi dibandingkan dengan lalu lintas transportasi umum/publik.

"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih sangat rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," kata Anies dalam tinjauannya ke transportasi publik di Terowongan Kendal, Senin (8/6).

Dalam tinjauannya itu, Anies juga mengatakan seluruh warga yang menggunakan layanan transportasi umum itu sudah cukup baik mengikuti aturan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga di sana. Tetapi kita ingin mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp 250 ribu tapi ini bukan soal dendanya, ini soal pencegahan penularannya," kata Anies.

Anies mengatakan lebih lanjut, nantinya di seluruh tempat-tempat menunggu transportasi publik akan diberikan pengaturan khusus agar tetap berjarak dari satu orang ke orang lainnya sesuai aturan physical distancing.

Hal itu disampaikan Anies menanggapi banyaknya antrean di halte maupun stasiun seperti Halte Cikokol dan Stasiun Cawang pada hari pertama pekerja kantor diperbolehkan beraktivitas di masa transisi PSBB.

"Tantangannya ada di tempat-tempat dimana antar bus itu ada transit. Kalau di halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi perpindahan antar bus, biasanya tempatnya lebih padat," kata Anies.

Anies menjelaskan soal pengaturan transit ini sedang disusun oleh Transjakarta selaku pengelola transportasi umum bus di Ibu Kota. "Tapi tim dari Transjakarta sudah menyiapkan juga untuk mekanismenya. Nanti saya minta menjelaskan," ujar Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement