REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan terima kasih kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah menetapkan Kabupaten itu sebagai satu dari 14 kabupaten/kota yang masuk zona hijau Covid-19 di Aceh.
“Apa yang kita raih ini merupakan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan kesadaran seluruh masyarakat untuk terus hidup bersih dan sehat serta menjaga wudhu," kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di Aceh Besar, Sabtu (6/6).
Pernyataan itu disampaikannya terkait penetapan Kabupaten Aceh Besar sebagai Daerah Zona hijau melalui Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 440/7810 yang dikeluarkan tanggal 2 Juni 2020.
Ia menjelaskan daerah yang mendapatkan predikat zona hijau tentu merasa bersyukur dan bangga, karena usahanya bersama masyarakat nya menuai hasil yang menggembirakan, walau sebenarnya kalau mau jujur Zona hijau dan Zona merah pada daerah daerah tersebut masih bisa berubah, seiring temuan temuan dari pasien yang positif.
Menurut dia, dengan ditetapkan Aceh Besar sebagai Daerah Zona hijau maka imbauan dan ajakan yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah di implementasikan secara maksimal oleh masyarakat dengan mematuhi seluruh rangkaian protokol kesehatan, hasilnya Pemkab Aceh Besar masih dalam daerah aman.
Mawardi mengatakan, meski pun telah di tetapkan sebagai daerah zona hijau bukan berarti Aceh Besar sudah selesai dengan wabah Corona ini, namun ini akan menjadi semangat dan motivasi seluruh elemen masyarakat untuk terus berikhtiar dan berdoa serta terus lakukan hal positif terkait penerapan protokol kesehatan.
“Semoga zona hijau ini terus dapat kami pertahanankan, sehingga aktivitas masyarakat tetap normal dan corona cepat dapat dikendalikan,” demikian Mawardi Ali.