SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara tegas akan merazia anak-anak yang pergi ke pusat perbelanjaan atau mall, pasar atau tempat wisata dan tempat keramaian lain. Razia akan dilakukan satpol PP mulai Senin (8/6/2020) dan akan dilakukan secara kontinyu.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 lebih luas lagi. Rudy menambahkan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada usia anak-anak sebagai generasi bangsa.
"Ini demi menyelamatkan generasi bangsa. Anak-anak ini kan rentan. Jadi dihimbau untuk tetap di rumah. Termasuk mengatur siswa masuk sekolah, kalau perkembangannya masih seperti ini, tetap harus belajar di rumah," tegasnya, Jumat (5/6/2020).
Terkait hal itu, orang tua diajak untuk memberikan pemahaman kepada putra-putrinya untuk tetap berada di rumah. "Kami mengikuti rekomendasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) untuk menetapkan langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan anak. Termasuk memulai tahun ajatan baru yang direkomendasikan mulai Desember 2020. Saya bahkan mengusulkan tahun ajaran baru dimulai Januari 2020," imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkot Solo juga mengjimbau kepada anak-anak usia PAUD hingga SMA untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus Corona dengan menghindari kerumunan, berjabat tangan dan tetap menjaga jarak.
"Perwali terkait sanksi secara soft akan dilaunching tanggal 8 Juni nanti. Perwali transisi ini mengatur sanksi-sanksi yang dapat diterapkan jika ada pelanggaran," tukas Rudy.