REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso, Jumat (5/6). Pemeriksaan ini diduga KPK sedang melakukan penelusuran dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Budi Santoso, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diperiksa KPK pada hari ini, termasuk pihak swasta. Ali menyebut pemeriksaan ini sebagai bagian pengumpulan alat bukti.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Berdasarkan informasi, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT DI ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka. Termasuk, dua petinggi atau mantan petinggi perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka tersebut.
Saat dikonfirmasi ihwal hal tersebut, Ali enggan membeberkan lebih rinci kapasitas Budi Santoso dalam pemeriksaan hari ini. Ali hanya menyebut, KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
PT Dirgantara Indonesia merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di industri pesawat terbang. PT Dirgantara tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.