Sabtu 06 Jun 2020 05:15 WIB

Anak Petugas Medis Dapat Jalur Khusus PPDB

Tak hanya anak petugas medis, anak tukang gali kubur pun dapat jalur khusus PPDB

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Esthi Maharani
Tenaga medis membatu warga
Foto: Prayogi/Republika
Tenaga medis membatu warga

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan jalur khusus bagi anak para petugas medis yang menangani Covid-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Jalur khusus itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 421.45-399 tahun 2020 tentang PPDB SD dan SMP.

“Misalnya seperti dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin di Kota Bogor, Jumat (5/6).

Fahrudin merinci telah menyediakan dua persen jalur khusus bagi anak petugas medis Covid-19. Sebanyak, 20 persen kuota untuk jalur afirmasi, lima persen jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, 20 persen jalur prestasi dan 53 persen kuota untuk jalur zonasi.

Fahrudin mengatakan pendaftaran PPDB SD akan dimulai 8-11 Juni 2020. Sedangkan, PPDB SMP Tahap I akan dimulai 16-19 Juni 2020 untuk jalur afirmasi, jalur khusus Covid-19, jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru.

"Sementara, PPDB SMP Tahap II mulai 24 - 27 Juni untuk jalur prestasi dan tahap III 2-6 Juli untuk jalur zonasi," ucap Fahrudin.

Fahrudin menerangkan, jalur khusus bagi anak tenaga medis Covid-19 diberikan dari tingkat SD hingga SMA. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang menerangkan orang tua siswa menangani Covid-19.

"Alhamdulillah untuk SMA juga diberikan jalur khusus tenaga medis 2 persen. Saya baru terima suratnya kemarin dari Provinsi,” ucap dia.

Menurutnya, kebijakan itu sebegai wujud apresiasi pemeritah kepada para petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam menagani pasien Covid-19. Apalagi, kata dia, status petugas medis sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Ini merupakan apresiasi dari Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement