Jumat 05 Jun 2020 12:37 WIB

DPRD DKI Ingatkan Kurva Covid-19 Bisa Menanjak Kembali

Disnakertrans DKI diminta mendata pegawai perusahaan yang baru mudik pulang kampung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.
Foto: Dok
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengetatan pengawasan pekerja dan pendatang di ibu kota. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan, mengingat Jakarta merupakan daerah urban yang menjadi tempat berkumpulnya pendatang dari berbagai daerah di seluruh Tanah Air.

"Terlebih kita baru saja menghadapi momen Idul Fitri, ada tradisi mudik/pulang kampung. Dampak dari arus balik ini harus benar-benar dicermati. Paling tidak selama tiga sampai empat pekan setelah arus balik ke Jakarta. Jika kita lengah, bukan tidak mungkin kurva Covid-19 akan menanjak kembali," ujar politikus Partai Demokrat tersebut di Jakarta, Jumat (5/6).

Sebelum adanya PSBB transisi, aktivitas warga terlihat mulai meningkat yang ditandai dengan jalanan yang mulai macet. Kegiatan usaha mulai kembali beroperasi dan banyak warga yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Mujiyono juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI menugaskan setiap perusahaan untuk mendata pegawainya yang melakukan mudik Lebaran dan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) kepada karyawan tersebut sebelum dapat beraktivitas kembali.

Kemudian, kata dia, selama hasil tes belum dapat mengkonfirmasi status kesehatan pegawai tersebut, dilakukan karantina mandiri di rumah dan tidak diperbolehkan beraktivitas di kantor.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan, pihaknya mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku. Aturan itu wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna KRL itu untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.

Di antaranya, wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

Bahkan jika diperlukan petugas juga melakukan buka-tutup pintu masuk stasiun. Saat ini, pihaknya sudah menyediakan wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement