Jumat 05 Jun 2020 02:13 WIB

Pemprov DKI Harus Jaga Reproduksi Covid-19 Tetap Rendah

Pengamat mengatakan Pemprov DKI harus jaga reproduksi Covid-19 tetap rendah

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 18 Juni 2020 sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 18 Juni 2020 sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyiapkan dan memiliki skenario kebijakan kenormalan baru (new normal) yang jelas dan tegas. Dengan begitu, masyarakat bisa mulai belajar mengikuti kebijakan tersebut saat masa transisi dan tidak bingung lagi saat memasuki masa new normal..

"Konsep new normal itu kan menerapkan kehidupan yang baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bukannya pas new normal itu bebas dan kehidupannya seperti dahulu. Harus ada skenario kebijakan untuk DKI Jakarta, sehingga masyarakat tahu apa yang harus dilakukan di dalam new normal ini," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan angka reproduksi Covid-19 belum mendekati 0,25. Kalau sudah mendekati berarti tidak ada reproduksi dan tinggal menunggu yang sembuh. "Hal ini harus diperhatikan Gubernur DKI Jakarta. Jangan sampai virus Covid-19 meningkat," ucapnya.

Lalu, ia menyarankan harus ada jangka waktu dalam kebijakan yang dibuat. Jangka waktu tersebut dilihat sampai kapan dan harus apa kedepannya. Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru dengan masa transisi sebelum menuju hidup baru yang aman, sehat, dan produktif. Anies menjelaskan, PSBB transisi ini berarti DKI memasuki masa edukasi, pembiasaan pola hidup sehat dan produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Masa transisi dimulai besok (Jumat, 5 Juni) sampai selesai. (Waktu selesainya) tidak disebutkan. Bila (angka Covid-19) stabil hingga penurunan, kita akhiri PSBB transisi ini Juni. Namun, bila belum, kita perpanjang lagi (PSBB transisi ini)," ujar Anies dalam konferensi persnya, Kamis (4/6).

Selama masa PSBB transisi, Anies menegaskan, semua peraturan mengenai sanksi pelanggaran tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker akan lebih ditegakkan. 

Pasalnya, selama tiga kali PSBB, Jakarta telah menunjukkan penurunan Covid-19 yang cukup baik. Angka penularan terus menurun mulai dari angka penularan di angka 4 pada Maret-April, yakni dari satu orang menularkan empat orang menjadi di bawah satu atau 0,99. 

Artinya, penularan satu orang makin kecil ke satu orang lain. Kemudian, Anies menjelaskan, hasil kajian dari pakar epidemiologi Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pelonggaran bisa dilakukan.

Karena itu, Anies menyebut, dalam masa PSBB transisi ini kegiatan sosial-ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap, tetapi tetap ada batasan dan protokol kesehatan yang harus ditaati. Fase PSBB pertama dengan pelonggaran hanya atas kegiatan manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement