Kamis 04 Jun 2020 21:20 WIB

Kemenkes Urung Komentari Rencana WHO Uji Chloroquine

WHO berencana menguji ulang chloroquine untuk Covid-19

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nashih Nashrullah
WHO berencana menguji ulang chloroquine untuk Covid-19, Ilustrasi hydroxychloroquine
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
WHO berencana menguji ulang chloroquine untuk Covid-19, Ilustrasi hydroxychloroquine

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak berkomentar banyak mengenai organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) yang akan kembali melanjutkan uji coba obat malaria hydroxychloroquine sebagai obat virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Sebab uji coba ini bersifat teknis dan tidak bisa sembarang dikomentari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, tak mau berkomentar banyak mengenai hal ini.

Baca Juga

"Tidak, saya sebagai dirjen P2P tidak mengeluarkan pernyataan. Kalau teknis (penggunaan chloroquine) tetap ngomong ke pak Bambang Wibowo sebagai dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan atau bisa tanya ke dokter spesialis paru," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/6).

Disinggung Bambang belum bisa dihubungi Republika.co.id, Yuri menyebut para pejabat masih sibuk. Ia masih bungkam ketika dimintai komentar.

"Ini teknis masalah obat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga tidak mengatur masalah obat," kata pria yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 itu.

Sementara itu, Bambang belum bisa dimintai komentar hingga berita ini dibuat. Pesan singkat lewat aplikasi pesan instan whatsapp hanya dibaca. Nomor Bambang juga ketika dihubungi tidak diangkat.

Sebelumnya WHO, Rabu (3/6) mengumumkan bahwa akan melanjutkan uji coba global hydroxychloroquine, setelah komite pemantau keamanan data memonitor tidak ada peningkatan risiko kematian bagi pasien Covid-19 yang menjalankannya. 

Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan semua bagian uji coba yang menginvestigasi  potensi pengobatan akan tetap melanjutkan uji coba obat klorokuin. Sejauh ini, 3.500 pasien di 35 negara telah menjalani uji coba.

"Berdasarkan data kematian yang tersedia, anggota komite merekokendasikan agar tidak ada alasan untuk memodifikasi protokol uji coba. Kelompok eksekutif menerima rekomendasi dan mendorong keberlanjutan uji coba, termasuk hydroxychloroquine," ujarnya seperti dikutip dari laman The Guardian, Kamis (4/6).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement