REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Suasana antrean kendaraan yang akan mengikuti uji KIR di Kantor UPTD Kota Tangerang, Banten, Kamsi (4/6/2020).
Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka layanan uji kir yang sebelumnya sempat ditutup selama 45 hari akibat wabah COVID-19 dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.