Kamis 04 Jun 2020 17:25 WIB

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh

Kapasitas guru dan orangtua dalam melaksanakan pembelajaran daring perlu ditingkatkan

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Friska Yolandha
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengimbau agar kegiatan belajar dengan hadir di sekolah ditunda pada tahun ajaran baru nanti. Saat ini, sebaiknya pemerintah diminta untuk meningkatkan sistem belajar jarak jauh, guna menghindari penularan virus Covid-19.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengimbau agar kegiatan belajar dengan hadir di sekolah ditunda pada tahun ajaran baru nanti. Saat ini, sebaiknya pemerintah diminta untuk meningkatkan sistem belajar jarak jauh, guna menghindari penularan virus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengimbau agar kegiatan belajar dengan hadir di sekolah ditunda pada tahun ajaran baru nanti. Saat ini, sebaiknya pemerintah diminta untuk meningkatkan sistem belajar jarak jauh, guna menghindari penularan virus Covid-19.

"Kapasitas guru dan orang tua dalam melaksanakan pembelajaran daring perlu pula ditingkatkan. Ke depan sebaiknya semua kebijakan diarahkan ke persoalan tersebut," ujar Hetifah, Kamis (4/6).

Belajar daring yang selama ini dilakukan juga ia minta untuk dievaluasi pemerintah. Sebab, sejumlah daerah diketahui sulit untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

“Salah satunya adalah koordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses internet hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," ujar Hetifah.

Jikalau ada yang menerapkan sistem belajar langsung, diharapkannya sekolah tersebut berada di wilayah yang sedikit atau nihil penyebaran virus Covid-19. Itupun protokol pencegahan tetap harus diterapkan.

"Standar sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan juga harus terpenuhi, seperti adanya sarana cuci tangan dan sistem UKS yang memadai. Jika prasyarat ini belum bisa dipenuhi, sebaiknya jangan mengambil risiko," ujar Hetifah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menolak usulan Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk menggeser awal tahun ajaran baru dari pertengahan Juli 2020 ke awal Januari 2021. Kementerian menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai dengan jadwal.

"Kami tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021," ujar Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Hamid mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat tahun ajaran baru tidak dimundurkan. Pertama, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan dan sebentar lagi pengumuman kelulusan SD.

Artinya, menurut Hamid, kalau lulus dan tahun ajaran baru digeser maka anak yang lulus tersebut tak jelas kelanjutan pendidikannya jika tahun ajaran baru diundur. Termasuk juga perguruan tinggi yang sudah melakukan seleksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement