BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Seorang pelaku modus ganjal ATM tertangkap basah oleh Kapolsek Cileungsi saat melakukan aksinya di sebuah ATM di SPBU Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kronologi kejadian bermula Kapolsek Cileungsi Kompol Endang hendak melakukan transaksi pada sebuah mesin ATM. Namun tiba-tiba kartu ATM yang digunakannya tersangkut didalam mesin.
AYO BACA : Hampir Jadi Korban, Kapolsek di Bogor Tangkap Pelaku Pengganjal ATM
Kemudian seseorang tidak dikenal muncul dari belakang Endang dengan menggunakan penutup mulut. Ia mencoba membantu kartu ATM Endang yang tersangkut di mesin.
Karena merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Endang yang turut hampir menjadi korban tersebut mencoba memancing pelaku untuk memberikan pertolongan.
AYO BACA : Pasien Covid-19 Baru Klaster Pasar Cileungsi Berasal dari 1 Keluarga
"Namun pelaku malah meminta saya untuk memasukkan kode pin ATM. Saya hampir jadi korban penipuan dengan modus ganjal ATM, karena saya yakin ini merupakan sebuah tindak pidana sehingga saya langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian," kata Endang, Kamis (4/6/2020).
Endang mengatakan, pelaku pengganjal ATM tersebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak dilakukan penangkapan.
"Dan pada saat proses penangkapan pelaku ini memang sempat melawan Kapolsek, hingga diberikan tembakan peringatan namun akhirnya berhasil dibekuk dengan aman dan kondusif," kata Endang.
Terhadap pelaku polisi mengenakan Pasal 378 dan atau pasal 362 jo. Pasal 53 jo. dengan ancaman pidana diatas 4 tahun penjara.
AYO BACA : Pasien Covid-19 Klaster Pasar Cileungsi Bertambah 6 Orang