REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walaupun memasuki masa new normal, banyak masyarakat yang masih khawatir untuk berkunjung ke rumah sakit. Padahal, kesehatan dan keselamatan pasien tidak bisa ditunda.
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat mengenai tata cara rumah sakit dalam menjaga keamanan dan keselamatan pasien, khususnya di Primaya Hospital Group.
Menurut dr Ferdy D Tiwow SHMS selaku Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group, saat ini seluruh cabang rumah sakit di Primaya Hospital Group telah menerapkan alur pemisahan pasien yang terindikasi Covid-19 dan pasien yang tidak terindikasi Covid-19.
Primaya Hospital Group menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap seluruh pengunjung, baik pasien maupun pendamping pasien. Seluruh tim di rumah sakit akan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap sesuai dengan zona wilayah ruang tiap-tiap rumah sakit.
"Semua pengunjung wajib menggunakan masker dan melalui screening kesehatan awal,” ujar dr Ferdy D Tiwow, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/6).
Para petugas rumah sakit akan melakukan pengukuran suhu, pengecekan fisik, dan wawancara mengenai kondisi kesehatan serta riwayat kontak dengan wilayah atau orang lain yang terindikasi Covid-19. Primaya Hospital Group membedakan alur jalan dan ruangan pasien yang tidak lolos screening kesehatan awal dengan pasien yang lolos screening kesehatan awal
Menurut Ferdy, pasien yang lolos screening awal atau tidak terindikasi Covid-19 akan ditempeli stiker sebagai penanda kondisi pasien sehat dan dapat masuk ke gedung rumah sakit. Sebelum memasuki gedung rumah sakit, setiap pasien wajib mencuci tangan. Walaupun pasien lolos screening dan dapat memasuki ruang gedung rumah sakit, setiap pasien wajib menjaga jarak antarpasien.
Setiap rumah sakit di Primaya Hospital Group menerapkan jaga jarak di kursi tunggu setiap ruangan, lift, dan berbagai titik lainnya. Primaya Hospital Group juga rutin membersihkan seluruh area rumah sakit menggunakan disinfektan.
Untuk pasien yang tidak terindikasi Covid-19, tetapi akan melakukan perawatan rawat inap, pasien tersebut harus tetap melakukan pemeriksaan screening Covid-19 berupa thorax rontgen, pengecekan hematologi lengkap, dan rapid test untuk menghindari adanya potensi Covid-19 pada pasien saat rawat inap.
Untuk pasien yang tidak lolos screening kesehatan awal, pasien akan diarahkan ke area fever clinic. “Tujuan diadakannya fever clinic adalah sebagai pemisahan zona pasien suspect Covid-19 dengan pasien yang bukan suspect Covid-19,” ujarnya.
Di dalam ruangan fever clinic, seluruh perawat dan dokter akan menggunakan alat pelindung diri standar pencegahan Covid-19. Pasien yang harus masuk fever clinic tidak dapat masuk ke gedung rumah sakit dan bertemu pasien yang tidak terindikasi Covid-19.
Menurut dia, di dalam ruang fever clinic, pasien akan dipersika komprehensif berupa pemeriksaan dokter, pemeriksaan sampel darah hematologi lengkap, thorax rontgen, dan rapid test.
Pemeriksaan hematologi lengkap (rutin + diff count + LED) dilakukan dengan pengambilan sampel darah untuk melihat angka leukosit (sel darah putih) dan hitung jenis (diff count) sel limfosit. Pada pasien dengan penyakit Covid-19, angka leukosit biasanya normal atau turun dan angka hitung jenis sel limfosit biasanya turun.
Selain itu, pemeriksaan rontgen dada atau toraks adalah pemeriksaan rontgen atau sinar-X yang bertujuan untuk mendeteksi adanya infiltrat atau cairan di paru-paru serta mendeteksi adanya perselubungan yang menandakan adanya peradangan di paru-paru akibat infeksi dari virus.
Sementara itu, pemeriksaan rapid test yang dimaksud adalah pemeriksaan rapid test antibodi untuk melihat adanya antibodi terhadap virus SARS-CoV-2. Pengambilan sampel untuk pemeriksaan antibodi Ig M dan Ig G SARS-Cov-2 dilakukan dengan mengambil sampel darah pasien. Pengambilan sampel darah dapat melalui darah kapiler (ujung jari) maupun dari darah vena (misal darah di bagian lengan).
Jika di dalam tubuh terdapat infeksi virus, tubuh akan membentuk antibodi IgM dan IgG terhadap virus SARS-Cov-2. Atibodi tersebut akan terdeteksi pada pemeriksaan terhadap sampel darah pasien. Pembentukan antibodi Ig M dan Ig G terhadap infeksi virus memerlukan waktu. Ig M akan terdeteksi 3-7 hari setelah infeksi dan Ig G akan terdeteksi setelah 8-10 hari setelah infeksi.
“Jika hasil pemeriksaan hematologi lengkap, thorax rontgen, dan rapid test mengindikasikan adanya Covid-19, pasien akan berstatus pasien dalam pengawasan dan diarahkan ke ruangan rawat inap isolasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes PCR atau tes swab,” ujarnya.
Untuk pasien yang tidak terindikasi Covid-19, pasien tersebut akan dirawat inap di ruangan reguler. Pasien yang terindikasi Covid-19 tetapi diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri dapat melakukan telekonsultasi daring terkait update kesehatan terkini bersama dokter Primaya Hospital melalui aplikasi Link Sehat.