REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Wakil rakyat Kabupaten Semarang menyoroti persoalan puluhan ribu bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, yang tidak terserap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Pasalnya, Pemkab Semarang ditengarai tidak siap dan dalam mengajukan rasionalisasi data 48.335 warga penerima bantuan paket sembako bantuan sosial tersebut kepada Pemprov Jawa Tengah, hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Akibatnya Pemkab Semarang harus mengeluarkan dana dari APBD, untuk memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang ada di daerahnya tersebut dan ini disayangkan.
“Semestinya, bantuan sosial dari Pemprov Jawa Tengah tersebut bisa terserap, sehingga Pemkab bisa menghemat anggaran sekitar Rp 10 miliar,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramudjito di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (3/6).
Menurut Jito panggilan akrab Pujo Pramudjito ketidaksiapan pemkab ini sangat disayangkan. Jumlah 48.335 paket sembako tersebut jika dinominalkan, nilainya bisa mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Kalau saja bantuan sosial tersebut bisa diserap oleh Pemkab Semarang, maka akan membantu menghemat APBD. “Sehingga anggaran yang dihemat tersebut seharusnya bisa dialokasikan (dialihkan) bagi upaya penanganan dampak Covid-19 yang lain,” tegas politisi PDIP tersebut.
Ia juga menambahkan, sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, bantuan tahap satu paket sembako ke masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai 120.310 paket sembako.
“Dari jumlah tersebut, Pemkab Semarang masih kekurangan sebanyak 17.000-an paket sembako dan semua itu harus dipenuhi sesuai data dari masing- masing desa yang telah diklarifikasi masing- masing pemerintah desa,” tambahnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono yang dikonfirmasi, menglarifikasi permasalahan bantuan sosial Pemprov jawa Tengah yang disebutkan tidak terserap oleh Pemkab Semarang tersebut.
Menurutnya, permasalahan bansos di lapangan ini karena ada beberapa hal, misalnya karena waktunya penyalurannya yang tidak sama, pendataannya bahkan juga ada indeks yang tidak sama.
Misalnya, ada yang menerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200.000, ada yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu. “Ini memang jadi problem, belum lagi waktu pendistribusiannya tidak sama, kemudiaan pendataannya,” kata sekda.
Terkait dengan bantuan 48.335 sembako dari provinsi yang disebutkan tidak terserap, ia menjelaskan pada pekan pertama April 2020 –saat menggelar video conference bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah-- Pemkab Semarang memang diminta menyetor data korban terdampak Covid-19 (by name by address) secepatnya bagi kebutuhan penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jawa Tengah.
Hasil koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Tengah, syaratnya diminta untuk mengambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Artinya kita diminta mengusulkan basisnya data DTKS,” kata Gunawan.
Bagi warga yang non DTKS, jelasnya, juga boleh dimasukkan sepanjang memang korban terdampak Covid-19. Maka waktu Pemkab Semarang langsung diusulkan sebanyak 48.335 yang telah disaring dari sekitar 90 ribuan data DTKS Kabupaten Semarang.
Dari data DTKS saat itu, masih jelas Sekda, kemudian diketahui warga yang sudah menerima BPNT dari Kemensos saat itu mencapai sekitar 45.000, sehingga masih ada sekitar 45.000 yang belum menerima BPNT.
Pada perkembangannya, Kementerian Sosial (Kemensos) lalu memberi tambahan kuota BPNT kepada Kabupaten Semarang sekitar 16 ribu. Sehingga dari DTKS yang belum menerima BPNT tersisa atau masih ada kekurangan yang belum menerima sebanyak 28.000.
Maka data yang belum menerima BPNT inilah yang kemudian diusulkan ke provinsi Jawa Tengah untuk data bantuan social ditambah dengan 20.000 yang diambil dari data usulan non DTKS di bulan April yang memang sudah siap data by name by address.
“Sehingga, antara data DTKS yang belum menerima BPNT dan tambahan baru yang pendataan non DTKS itu jumlahnya keluar 48.335 dan jumlah tersebut yang kita sampaikan ke Provinsi,” jelasnya.
Namun masih jelas Sekda, permasalahan pun muncul setelah informasi dari provinsi belum ada kejelasan. Dalam perkembangannya ada perluasan, seperti kemensos yang menambah hampir 28 ribu BST.
Sehingga data yang berdasarkan DTKS dan sudah diusulkan ke provinsi akhirnya dipakai untuk data tambahan penerima bantuan Kemensos, hingga menyisakan 20 ribu yang non DTKS.
Karena dalam perjalanannya juga belum ada kejelasan kapan bantuan social dari provinsi bakal disalurkan, lalu dicover terlebih dahulu melalui APBD yang diberikan sembako bagi warga terdampak Covid-19 tahap pertama.
“Sehingga dari jumlah kebutuhan yang mencapai 120.310 paket sembako. saat ini sudah terealisir hampir 103.000 dan sudah disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan masih kekurangan sekitar 17.010,” tandas Gunawan.
Terkait permasalahan ini Pemkab tidak lamban dalam merespon bantuan social. Sebaliknya Pemkab Semarang juga ia tidak akan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, karena situasi saat itu berlangsung dalam situasi darurat awal penyebaran Covid-19.
“Namun ia memastikan untuk penyaluran tahap berikutnya akan semakin baik, karena integrasi dan perbaikan data saat ini sudah berjalan,” tambahnya.