REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak di Kubu Raya, Kalimantan Barat memproduksi Alat Pelindung Diri (APD). APD yang diproduksi berupa masker, pelindung wajah (face shield), dan baju hazmat.
"Pembuatan APD ini anggarannya dari pemerintah. Anggaran yang tadinya untuk pelatihan kami alihkan untuk memproduksi APD. Hasilnya akan kami sumbangkan ke masyarakat dan rumah sakit," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak, Farhan Hidayat di Pontianak, Rabu.
Menurut dia, APD berupa pelindung wajah dan baju hazmat akan disumbangkan ke rumah sakit di Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya ada sekitar lima orang warga binaan yang memang sudah pandai menjahit terlibat dalam pengerjaan APD itu.
Lima warga binaan ini bekerja dengan target per harinya 20 buah dan target maksimalnya 200 buah berbagai jenis APD. "Dengan dana sekitar Rp 40 juta kami menargetkan bisa produksi APD sebanyak 600 buah dengan rincian masing-masing masker, baju hazmat, dan pelindung wajah 200 buah," kata Farhan.
Ia mengakui dalam pembuatan APD ini terutama untuk bahan pakaian atau baju hazmat memang mengalami kendala karena sulitnya ketersediaan bahan yang harus didatangkan dari Jawa. Walaupun begitu, dia yakin target pembuatan 600 buah APD dapat dicapai.
Terkait kondisi seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak, Farhan menyebutkan hingga saat ini dari 986 orang warga binaan itu belum ada warga binaan yang rapid test reaktif.
"Sesuai arahan Kemenkumham untuk mencegah penularan Covid-19 sudah tiga bulan ini kami tidak menerima pengunjung dari luar. Untuk itu kami maksimalkan seluruh pegawai dan setiap regu pengaman Lapas yang ada," katanya.